Selasa, 14 April 2026

Berita Banda Aceh

250 WBP Rutan Banda Aceh Terima Remisi Idulfitri, Satu Orang Langsung Bebas

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan,

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/serambinews
SERAHKAN REMISI - Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin menyerahkan remisi idul fitri kepada WBP, Sabtu (21/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
  • Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan
  • “Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan,

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, mengatakan pemberian remisi telah melalui proses seleksi ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para penerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).

Baca juga: 9 Napi Dapat Remisi 17 Agustus, Dari Kasus Korupsi hingga Pembunuhan, Berapa Lama Tersisa?

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ruslandani, menambahkan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara cermat dan transparan melalui sistem terintegrasi. 

Seluruh data warga binaan telah diverifikasi dan divalidasi secara berjenjang.

“Pemberian remisi ini kami pastikan tepat sasaran dan sesuai dengan hak warga binaan,” jelasnya.

Dari total 250 WBP penerima remisi, sebagian di antaranya langsung bebas pada Hari Raya Idulfitri setelah mendapatkan pengurangan masa pidana. 

Sementara itu, sisanya masih menjalani sisa hukuman dengan masa pidana yang telah dipotong.

Tercatat, satu orang warga binaan langsung menghirup udara bebas tepat di hari raya setelah masa hukumannya berakhir berkat remisi yang diterima.

Momen tersebut berlangsung haru, saat yang bersangkutan akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga di hari kemenangan.

Pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari pembinaan spiritual dalam momentum Idulfitri, sekaligus mendorong warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud komitmen pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.(*)

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT RI, Rajin Donor Darah di Lapas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved