Berita Aceh Utara
DPRK Aceh Utara Perkuat Pembahasan Qanun Participating Interest, Libatkan Multi Pihak hingga BPMA
penyusunan qanun ini bertujuan membentuk mekanisme pengelolaan dana PI yang jelas, transparan, dan berkelanjutan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dalam proses tersebut, juga dimungkinkan pelaksanaan rapat dengar pendapat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Rancangan qanun kemudian diajukan melalui sistem e-fasilitasi guna memperoleh nomor registrasi, sebelum disahkan dalam rapat paripurna dan diundangkan dalam lembaran daerah agar memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE MM menyebutkan, meskipun tahapan pembahasan qanun pada dasarnya sama, Raqan PI memiliki kekhususan karena lebih menitikberatkan pada aspek teknis pengelolaan dana, termasuk skema investasi melalui penyertaan modal BUMD maupun mekanisme RUPS.
Melibatkan berbagai pihak
Dalam proses pembahasannya, DPRK juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pengelola dan penerima PI, perusahaan energi, pemegang kontrak kerja sama (K3S), serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, studi komparatif ke luar provinsi juga direncanakan guna memperkaya referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan dana PI.
DPRK Aceh Utara menegaskan bahwa penyusunan qanun ini merupakan langkah strategis untuk memastikan manfaat ekonomi dari sektor migas dapat dikelola secara optimal dan kembali kepada daerah.
“Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, BPMA, dan seluruh pemangku kepentingan, qanun ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, memperkuat tata kelola yang transparan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara secara berkelanjutan,” pungkas Arafat. (*)
| Teror Cuaca Ekstrem di Aceh Utara, Petani Meninggal Disambar Petir di Dapur |
|
|---|
| Petani di Aceh Utara Meninggal Disambar Petir, Bocah 9 Tahun Dirawat Intensif |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Diminta Pangkas Proyek Tak Penting Demi JKA |
|
|---|
| Perkara Narkotika Masih Dominan di PN Lhoksukon, Ketua: Putusan Hakim Beri Efek Jera |
|
|---|
| Perempuan Bersabu 1 Kg di Aceh Utara Didampingi Polwan Saat Diperiksa, Polisi Kembangkan Jaringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gedung-DPRK-Aceh-Utara-_-24032026.jpg)