Berita Aceh Utara
Setelah Pimpin Golkar, Kini Periode Ketiga di Parlemen, As’adi jadi Pimpinan DPRK Aceh Utara
Dua posisi tersebut menempatkannya bukan hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai penggerak politik di daerah.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Awal 1990-an menjadi titik mula perjalanan Drs As’adi, yang kini menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara masa bakti 2024-2029.
Usai menuntaskan pendidikan Sarjana pada Program Studi Ilmu Administrasi di Kampus Universitas Iskandar Muda (Unida) Banda Aceh, tahun 1992, As’adi tidak menunggu lama.
Ia langsung terjun ke dunia kerja dengan bergabung dengan PT HM Sampoerna sebagai tenaga marketing.
Pekerjaan itu membawanya berkeliling sebagian wilayah Aceh, dari mulai Aceh Utara, Takengon, Bireuen, hingga Langsa.
Selama hampir tujuh tahun, dari 1993 hingga 2000, pria kelahiran 1967, bertemu banyak orang, memahami karakter masyarakat, sekaligus menyerap dinamika ekonomi di tingkat akar rumput.
Baginya, pekerjaan itu bukan sekadar mencari nafkah, tetapi menjadi ruang belajar yang membentuk cara pandang dan ketangguhannya.
Namun, badai krisis moneter di akhir 1990-an mengubah arah hidupnya.
Ia harus mengakhiri masa kerjanya.
“Saya diberhentikan dengan hormat,” ujar mantan Fasilitator Kecamatan PNPM.
Dari titik itulah, jalan hidupnya berbelok ke dunia usaha dan sekaligus politik.
Pasca keluar dari perusahaan, As’adi memilih bertahan lewat dunia usaha.
Ia menekuni bidang kontraktor sejak tahun 2000 hingga 2014.
| Kuota Calon Jemaah Haji Aceh Utara Bertambah 91 Orang Tahun Ini, Pelepasan 21 April Mendatang |
|
|---|
| Skema Desil Dipersoalkan, Advokat Sebut Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Aceh Abaikan Rakyat Miskin |
|
|---|
| Hakim PN Lhoksukon Periksa Saksi Penangkap Kasus Penyelundupan Solar Subsidi, Tiga Orang DPO |
|
|---|
| Aceh Utara Butuh 65 Ribu Unit Mobiler Untuk 669 Sekolah |
|
|---|
| Jaksa Kejari Aceh Utara Tuntut Dua Terdakwa Penimbunan BBM Subsidi Masing-masing 10 Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-II-DPRK-Aceh-Utara-Drs-H-Asadi.jpg)