Berita Nagan Raya
Polisi dan DLH Nagan Raya Ambil Sampel Air, Usut Dugaan Pencemaran Limbah di Krueng Tadu
Satreskrim Polres Nagan Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya turun ke Krueng Tadu menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Polisi dan DLH Nagan Raya turun ke Krueng Tadu menyelidiki dugaan pencemaran setelah ditemukan ikan dan hewan warga mati.
- Tim mengambil sampel air di beberapa titik dan mengecek kondisi sungai, termasuk warna dan bau, untuk diuji di laboratorium.
- Polisi akan klarifikasi pihak perusahaan dan warga, lalu menentukan ada tidaknya unsur pidana berdasarkan hasil uji ilmiah.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satreskrim Polres Nagan Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya turun ke Krueng Tadu menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di sungai tersebut, Kamis (26/3/2026).
Tim mengambil sampel air serta mengecek lapangan di aliran sungai yang melintasi sejumlah desa tersebut.
Turunnya tim gabungan dari Polres Nagan Raya dan DLH setelah muncul informasi mengenai dugaan sejumlah ikan dan hewan milik warga yang ditemukan mati di sekitar aliran Krueng Tadu.
Diduga berkaitan dengan limbah dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan Kecamatan Tadu Raya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr Benny Bahtara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH kepada wartawan menjelaskan, bahwa tim dari Unit Tipidter bersama DLH Nagan Raya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi serta mengumpulkan bahan keterangan awal.
“Tim telah mendatangi lokasi perusahaan serta melakukan pemantauan terhadap kondisi aliran sungai, termasuk mengamati warna dan bau air di Krueng Tadu,” ujarnya.
Baca juga: VIDEO - Simpang Tiga dan Tangse Juara Gema Takbir Idul Fitri di Pidie
Selain itu, petugas juga melakukan pengambilan sampel air dari beberapa titik di aliran Krueng Tadu.
"Sampel air diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna mengetahui apakah terdapat indikasi pencemaran atau tidak," ujar Kasat Reskrim.
Menurutnya, dalam penyelidikan kasus ini, tim juga melaksanakan serah terima sampel baku mutu air untuk selanjutnya dilakukan uji kualitas oleh pihak berwenang.
"Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat," ungkapnya.
Kasat Reskrim menyebutkan polisi akan melakukan sejumlah tindak lanjut.
Di antaranya membuat administrasi penyelidikan, membawa sampel ke laboratorium, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak perusahaan, warga sekitar, dan aparatur desa.
Baca juga: VIDEO 12 Jam Terjebak Banjir Usai Selamatkan Warga Aipda Maulizar Dapat Penghargaan
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dalam kasus ini.
"Hasil dari seluruh rangkaian penyelidikan nantinya akan digelar guna menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam dugaan pencemaran tersebut," ujarnya.
Polres Nagan Raya menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi lingkungan di wilayah tersebut. (*)
| Pemkab Nagan Gali Sumber PAD Baru, Godok Perbup Retribusi Pengunaan TKA |
|
|---|
| Harga TBS Sawit di Nagan Raya Pekan Ini Kembali Naik, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.980 per Kg |
|
|---|
| Ali Sadikin Pimpin Pengurus Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya, Dorong Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Bupati Nagan TRK Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Tegaskan Dukung Langkah Kementan |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya Latih Peningkatan Kapasitas Imum Masjid dan Meunasah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SAMPEL-AIR-27032026.jpg)