Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Forbes DPR-DPD RI Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya

Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
FRAKSI GERINDRA DPR RI
KETUA FORBES – Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, mengecam keras pengeroyokan terhadap seorang warga asal kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, Minggu (29/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Forbes DPR-DPD RI asal Aceh mengecam dugaan pengeroyokan warga Langsa di lingkungan Polda Metro Jaya, dinilai mencederai rasa keadilan.
  • Korban Faisal Amsco diduga diserang lebih dari 20 orang saat agenda konfrontasi, hingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
  • TA Khalid mendesak pengusutan tegas dan transparan, serta menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga asal kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat. 

“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang terjadi di dalam institusi penegak hukum.

Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” kata TA Khalid saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (29/3/2026).

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut, apalagi kejadiannya berlangsung di dalam Kantor Polisi.

Menurut TA Khalid, peristiwa tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani secara serius dan terbuka.

Baca juga: Konflik di Timur Tengah Tak Ganggu Persiapan Haji, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April

“Kejadian ini melukai rasa keadilan masyarakat Aceh dan publik luas. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Kita ini negara hukum, jadi apapun itu harus ditegakkan secara hukum,” tegasnya. 

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya.

Korban, Faisal Amsco, warga asal Langsa, bersama kuasa hukumnya saat itu menghadiri agenda konfrontasi. 

Namun, dalam proses tersebut, korban diserang oleh sekelompok orang diduga preman bayaran yang jumlahnya disebut lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu bahkan disebut terjadi di hadapan aparat. 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Kebakaran Tumpukan Kayu Banjir di Langkahan Aceh Utara Terus Meluas, Merambah ke Kebun Sawit

Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap terduga otak pelaku, dan menjadi perhatian berbagai pihak.

TA Khalid menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan seperti ini,” pungkasnya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved