Berita Banda Aceh
Forbes DPR-DPD RI Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya
Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Forbes DPR-DPD RI asal Aceh mengecam dugaan pengeroyokan warga Langsa di lingkungan Polda Metro Jaya, dinilai mencederai rasa keadilan.
- Korban Faisal Amsco diduga diserang lebih dari 20 orang saat agenda konfrontasi, hingga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
- TA Khalid mendesak pengusutan tegas dan transparan, serta menegaskan akan mengawal kasus hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga asal kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Ketua Forbes DPR-DPD RI, TA Khalid, menilai peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.
“Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang terjadi di dalam institusi penegak hukum.
Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” kata TA Khalid saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (29/3/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut, apalagi kejadiannya berlangsung di dalam Kantor Polisi.
Menurut TA Khalid, peristiwa tersebut juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak ditangani secara serius dan terbuka.
Baca juga: Konflik di Timur Tengah Tak Ganggu Persiapan Haji, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April
“Kejadian ini melukai rasa keadilan masyarakat Aceh dan publik luas. Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Kita ini negara hukum, jadi apapun itu harus ditegakkan secara hukum,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu (26/3/2026) di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya.
Korban, Faisal Amsco, warga asal Langsa, bersama kuasa hukumnya saat itu menghadiri agenda konfrontasi.
Namun, dalam proses tersebut, korban diserang oleh sekelompok orang diduga preman bayaran yang jumlahnya disebut lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu bahkan disebut terjadi di hadapan aparat.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Kebakaran Tumpukan Kayu Banjir di Langkahan Aceh Utara Terus Meluas, Merambah ke Kebun Sawit
Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, termasuk terhadap terduga otak pelaku, dan menjadi perhatian berbagai pihak.
TA Khalid menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan seperti ini,” pungkasnya. (*)
| Lampaui UI dan UGM, UIN Ar-Raniry Banda Aceh Peringkat Pertama Bidang Riset Versi SIR 2026 |
|
|---|
| 152 Santri Dayah Insan Qur’ani Aceh Lulus dan Diwisuda, 55 Khatam Hafalan 30 Juz dan 120 Lolos PTN |
|
|---|
| Wali Nanggroe Dorong Pemuda Aceh Jadi Penggerak Ekosistem Ekonomi Kreatif |
|
|---|
| Kampanyekan Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model Banda Aceh |
|
|---|
| Momen Ridwan Kamil Jadi “Tour Guide” Tamu Internasional di Museum Tsunami Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TA-Khalid-29032026.jpg)