Berita Aceh Timur
Deadline 9 April, Bupati Al-Farlaky Minta Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir
“Ini bagian dari upaya kita mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh camat serius dan bergerak cepat,” pungkasnya.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir.
- Bupati Al- Farlaky menegaskan bahwa pendataan ini harus dilakukan secara cepat, akurat, dan menyeluruh, guna memastikan pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menyalurkan bantuan dan program pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir.
Instruksi tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 31 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh bernomor 500.3.3/263 terkait kebutuhan data UMKM terdampak banjir di daerah.
Bupati Al- Farlaky menegaskan bahwa pendataan ini harus dilakukan secara cepat, akurat, dan menyeluruh, guna memastikan pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menyalurkan bantuan dan program pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak.
“Data ini sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah. Kita ingin memastikan setiap pelaku UMKM yang terdampak benar-benar terdata dan mendapatkan perhatian,” ujar Bupati Al-Farlaky dalam keterangan resminya, Rabu 1 April 2026.
Baca juga: Pastikan Lingkungan Pemerintahan Aceh Timur Bersih, Al-Farlaky Intruksikan ASN Gotong Royong
Para camat diminta untuk segera mengirimkan data tersebut kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur paling lambat tanggal 9 April 2026.
Data harus disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy sesuai format yang telah ditentukan.
Selain itu, pemerintah juga telah menunjuk contact person untuk memudahkan koordinasi di lapangan, sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Bupati Al- Farlaky berharap seluruh jajaran kecamatan dapat bekerja maksimal dalam proses pendataan ini, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak saat bencana terjadi.
“Ini bagian dari upaya kita mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh camat serius dan bergerak cepat,” pungkasnya.
| Aceh Timur Segera Punya UPT BPOM, 80 Persen Sudah Disetujui Pemda |
|
|---|
| Faisal Rizal Bawa Relawan Tiongkok–Malaysia Tembus Pedalaman Aceh Timur |
|
|---|
| Sepasang Suami Istri di Aceh Timur Meninggal Dunia Ditabrak Ford Everest |
|
|---|
| Buruh di Aceh Timur Peringati May Day Secara Damai, Pilih tak Turun ke Jalan |
|
|---|
| Realisasi Anggaran Masih 20 Persen, 37 OPD di Aceh Timur Dipanggil dalam Rapat Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Timur-Iskandar-Usman-Al-Farlaky-Saat-memberikan-arahan-untuk-seluruh-pejabat.jpg)