Berita Aceh Selatan
Dalam Satu Malam, Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba di Aceh Selatan, Amankan 124,24 Gram Sabu
Dari ketiga pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 124,24 gram sabu, dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap tiga kasus narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu malam, Senin (30/3/2026) hingga Selasa dini hari (31/3/2026).
- Total barang bukti yang diamankan mencapai 124,24 gram sabu, dengan empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
- Keempat pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika.
Dalam kurun waktu satu malam, mulai Senin (30/3/2026) hingga Selasa dini hari (31/3/2026), petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda.
Dari ketiga pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 124,24 gram sabu, dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.
Pengungkapan pertama terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial D (27) dan AF (33) berhasil diamankan oleh petugas.
Dari keduanya, ditemukan sebanyak sembilan paket sabu dengan berat total 21,67 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, dan handphone.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, petugas kembali mengungkap kasus narkotika jenis Sabu dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DA (29).
Dari tangan pelaku, diamankan satu paket sabu dengan berat cukup besar, yakni 101,24 gram.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Polres Aceh Utara Tindak Tegas Narkoba dan Judol
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Aceh Selatan.
Kemudian, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial A (38) di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat 1,33 gram.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah SIK menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat.
“Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, dalam satu malam Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan total barang bukti 124,24 gram sabu. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan,” pungkasnya.(*)
Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Barang Bukti Narkoba
Mapolres Aceh Selatan
Serambinews.com
Serambinews
Aceh Selatan
| Rapat Paripurna Pansus Perkebunan Dijadwalkan Sebelum Idul Adha 1447 H |
|
|---|
| Hati-hati, Ada Pengerukan Jalan di Jembatan Puloe Ie Aceh Selatan, Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| BPJN Tambal Lubang Jalan Nasional di Labuhanhaji Barat Aceh Selatan |
|
|---|
| Modus Akun Palsu di FB dan WA, Sindikat Penipu Cari Mangsa Catut Nama Sekda Aceh Selatan |
|
|---|
| Waspada! Nama, Foto Sekda Aceh Selatan Dicatut untuk Modus Penipuan di Facebook dan WhatsApp |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pelaku-dan-barang-bukti-saat-diamankan-di-Mapolres-Aceh-Selatan.jpg)