Rabu, 3 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Satgas PRR Tegaskan Prinsip “No One Left Behind” dalam Pemulihan Aceh, Ini Maksudnya

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh menegaskan komitmen prinsip “No One Left Behind” dalam pemulihan pascabencana.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
KASATGAS PRR ACEH – Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA menegaskan, terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Huntara bagi penyintas bencana di Tanah Rencong. Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip “No One Left Behind”, Sabtu (4/4/2026). 

Para penyintas dapat memilih antara pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH). 

Baca juga: Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana, Jaga Semangat Belajar Siswa

“Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya,” pungkasnya.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved