Rabu, 8 April 2026

Berita Banda Aceh

Anggota DPRA Minta Bertemu Gubernur Mualem Tanpa Pimpinan Dewan, Ada Apa?

“Pak gubernur kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya?,” kata Rijaluddin.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
MENYAMPAIKAN INTERUPSI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai PKB, Rijaluddin, menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRA, di gedung utama kantor dewan tersebut, di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, meminta pertemuan khusus antara seluruh anggota DPRA periode 2024–2029 dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tanpa kehadiran unsur pimpinan dewan.
  • Permintaan itu disampaikan langsung di penghujung rapat paripurna DPRA, Senin (6/4/2026), dan disambut sahutan “setuju” oleh anggota dewan lainnya.
  • Rijaluddin sebelumnya beberapa kali mengajukan interupsi, namun ditolak oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, karena dianggap tidak tepat disampaikan dalam forum paripurna.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, meminta pertemuan khusus dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tanpa kehadiran unsur pimpinan dewan.

Ia menyebut permintaan itu mewakili seluruh anggota DPRA periode 2024-2029.

Permintaan itu disampaikan langsung di hadapan Gubernur Aceh Mualem dan seluruh anggota DPRA di penghujung rapat paripurna di gedung utama DPRA, Senin (6/4/2026).

“Pak gubernur kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan pak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya?,” kata Rijaluddin yang disambut sahutan “setuju” oleh anggota dewan lainnya. 

“Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam, pak gubernur kami mohon kebijaksanaannya?,” lanjutnya. 

Sebelumnya, Rijaluddin sudah beberapa kali meminta kesempatan interupsi dalam rapat tersebut.

Namun, tidak diizinkan oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, selaku pimpinan sidang karena menilai hal itu tidak tepat disampaikan dalam forum paripurna.

Akan tetapi, di ujung paripurna Politikus PKB itu bersikeras tetap menyampaikan interupsinya dan menegaskan bahwa permintaan tersebut ditujukan khusus kepada gubernur.

Baca juga: Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Aceh Tahun 2025 Tembus Rp 10,69 Triliun

Tetapi, Ketua DPRA juga bersikap tegas dan dengan nada tinggi meminta Rijaluddin untuk tidak menyampaikan interupsi.

Belum diketahui secara pasti alasan di balik permintaan pertemuan tanpa pimpinan tersebut, namun dinamika ini menjadi sorotan dalam jalannya sidang dewan.

Bahkan, saat dikonfirmasi langsung Rijaluddin berkilah agar maksud dari interupsinya dijelaskan dalam wawancara langsung di lain waktu.

“Kalau bisa nanti kita wawancara aja,” katanya.(*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved