Kamis, 4 Juni 2026

Info Imigrasi Takengon

Imigrasi Takengon Koordinasi Pembentukan UKK di Aceh Tenggara, Pemkab Siap Dukung

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tenggara itu dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon, T Teguh Abdi, bersama tim. 

Tayang:
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SERAHKAN CENDERAMATA - Ketua DPRK Aceh Tengara, Denny Febrian Roza (dua kanan), didampingi Bupati Aceh Tengara, Salim Fakhry (kiri) menyerahkan cenderamata kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, T. Teguh Abdi, dalam kunjungan koordinasi terkait pelayanan keimigrasian, di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara, Senin (6/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Tenggara untuk pembentukan UKK Imigrasi di Kutacane.
  • Selama ini masyarakat Aceh Tenggara harus ke Takengon untuk layanan paspor dan izin tinggal, sehingga memakan waktu dan biaya besar.
  • Pemkab dan DPRK menyatakan dukungan penuh, termasuk penyediaan fasilitas, agar layanan keimigrasian lebih mudah diakses warga.

Laporan Wartawan Serambinews Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon, Aceh Tengah, menindaklanjuti rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Aceh Tenggara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tenggara itu dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Takengon, T Teguh Abdi, bersama tim. 

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pembentukan UKK Imigrasi di Kutacane yang diajukan oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.

Dalam pertemuan tersebut, Teguh menjelaskan bahwa Kabupaten Aceh Tenggara merupakan bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon

Namun hingga kini belum memiliki unit layanan keimigrasian yang operasional dan menetap. 

Akibatnya, seluruh layanan seperti pembuatan paspor, izin tinggal orang asing, hingga pengawasan keimigrasian masih harus dilakukan di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga: VIDEO Imigrasi Takengon Serahkan Bantuan Sumur Bor di 2 Kampung Aceh Tengah

“Kondisi ini menyebabkan masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh dengan medan yang berat, sehingga memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit untuk mengakses layanan keimigrasian,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, pembentukan UKK di Aceh Tenggara diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembentukan UKK, mulai dari penyediaan gedung, personel, sarana dan prasarana, hingga anggaran.

Koordinasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh Tenggara dan dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK, Asisten III, staf ahli bupati, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka pembentukan UKK Imigrasi di wilayahnya.

“Kami siap mendukung penuh agar UKK ini segera terwujud, sehingga masyarakat Aceh Tenggara lebih mudah dalam mengurus layanan keimigrasian seperti paspor,” ujar Salim.

Baca juga: Imigrasi Takengon Perkuat Peran PIMPASA untuk Cegah TPPO dan TPPM

Dukungan juga disampaikan Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza. Ia menyebut kehadiran UKK bahkan Kantor Imigrasi di Aceh Tenggara merupakan harapan masyarakat yang telah lama dinantikan.

“DPRK Aceh Tenggara mendukung penuh rencana ini dan berharap dapat segera terealisasi,” katanya.

Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Aceh Tenggara diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses layanan keimigrasian serta menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved