Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Jaya

212 Warga Panggong Terima Sertipikat Tanah Gratis

212 Warga Panggong Kecamatan Krueng Sabee Menerima Sertifikat Tanah Gratis melalui Program Redistribusi Tanah, Selasa (7/4/2026).

|
Editor: IKL
for serambinews
Bupati Aceh Jaya Safwandi dan Kepala BPN Aceh Arinaldi bersama unsur forkopimda foto bersama warga Panggong penerima sertipikat gratis, Selasa (7/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Pertanahan Aceh Jaya menyerahkan 212 sertipikat tanah kepada warga Gampong Panggong, Krueng Sabee.
  • Program ini merupakan bagian dari redistribusi tanah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Penyerahan dihadiri Bupati Aceh Jaya, Safwandi, yang mengimbau agar sertipikat dimanfaatkan dengan baik.
  • Kepala Kanwil BPN Aceh, Dr. Arinaldi, menyebut program ini bagian dari Reforma Agraria untuk keadilan kepemilikan tanah.

 

SERAMBINEWS.COM,CALANG - Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan sebanyak 212 sertipikat kepada masyarakat Gampong Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, melalui Program Redistribusi Tanah, di kantor keuchik setempat, Selasa (7/4/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset.

Penyerahan sertipikat turut dihadiri Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, MAP.

Ia mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

“Ini merupakan hak milik sah masyarakat. Kami harap dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga hingga generasi berikutnya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr Arinaldi, S.SiT, SH, MM, yang hadir dalam kegiatan tersebut, secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada 10 perwakilan penerima.

Ia menegaskan, program redistribusi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan memberikan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara. Sertipikat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus sebagai aset yang memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Dr Arinaldi menambahkan, program redistribusi tanah yang dilaksanakan pada 2025 dan diserahkan pada 2026 diharapkan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, pada 2026 Kantor Pertanahan Aceh Jaya menargetkan pendaftaran 530 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Hingga saat ini, sebanyak 100 bidang telah diselesaikan.

“Jika target tersebut tercapai, akan dipertimbangkan penambahan target agar seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Aceh Jaya Ny. Desi Maulidar, Kepala Kantor Pertanahan Aceh Jaya, Abdul Aziz, SH,CPM, QRMP, Kajari Aceh Jaya, Soekesto Ariesto, SH, MH, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, SIK,  M.Si, Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya, Dra Salbiah, perwakilan PN Calang dan Mahkamah Syari'iyah Calang serta undangan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved