Berita Bireuen
Bupati Bireuen Serahkan LKPJ 2025 dan Ajukan Dua Raqan Strategis ke DPRK
Penyerahan kepada DPRK berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II DPRK Bireuen tahun sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Bupati Bireuen Mukhlis menyerahkan LKPJ 2025 kepada DPRK dalam rapat paripurna, mencakup pelaksanaan program pemerintahan selama setahun.
- Pemkab juga mengajukan dua Raqan strategis: penyertaan modal Perumda Air Minum Krueng Peusangan dan penyelenggaraan adat.
- Pemda berharap DPRK segera membahasnya guna meningkatkan pelayanan publik dan pelestarian budaya meski di tengah keterbatasan anggaran.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, Selasa (7/4/2026) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta mengajukan dua Rancangan Qanun (Raqan) strategis.
Penyerahan kepada DPRK berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II DPRK Bireuen tahun sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRK Bireuen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Bireuen, unsur Forkopimda, Ketua MPU, Pj. Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, para Asisten Setdakab, Kakankemenag, Kepala SKPK.
Kemudian para Kepala Sekretariat Keistimewaan Aceh, para Camat dan Kepala Bagian.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH.
Kabag Prokopim Setdakab Bireuen, Mursyidin SSos, MM, mengatakan LKPJ mencakup pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, yang berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: VIDEO - Bupati Bireuen Serahkan LKPJ 2025 dan Ajukan Dua Raqan Strategis ke DPRK
Selama tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah melaksanakan berbagai urusan pemerintahan, meliputi:
- Urusan wajib pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ketertiban umum);
- Urusan wajib non-pelayanan dasar (tenaga kerja, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, dan lainnya);
- Urusan pilihan (pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan industri);
- Fungsi penunjang, pengawasan, dan pemerintahan umum.
Selain LKPJ, Bupati juga mengajukan dua Rancangan Qanun, yaitu Ranqanun Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Krueng Peusangan, guna meningkatkan pelayanan air bersih, memperluas jaringan, dan memperkuat kinerja perusahaan daerah.
Kemudian Ranqanun penyelenggaraan adat dan adat istiadat. Sebagai upaya memperkuat pelestarian budaya serta peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap DPRK dapat segera membahas kedua rancangan qanun tersebut serta mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Sumur Bor Telah Dibangun di Puskesmas Cot Ijue Peusangan Bireuen
“Kami berharap DPRK dapat segera membahas kedua rancangan qanun ini agar memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pelestarian adat di Kabupaten Bireuen,” ujar Bupati.
“Dengan keterbatasan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
| Dinkes Bireuen Skrining Kesehatan Pegawai Kantor Camat Gandapura |
|
|---|
| Air Sungai Meluap, Penyeberangan Ulee Jalan dan Pante Lhong Terganggu |
|
|---|
| Sumur Bor Telah Dibangun di Puskesmas Cot Ijue Peusangan Bireuen |
|
|---|
| Korban Banjir Bireuen Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Bupati Saat Jumpai Pengunjuk Rasa |
|
|---|
| KGS Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Bireuen, Tuntut Hak Korban Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/LKPJ08.jpg)