Berita Aceh Singkil
Raqan APBK Aceh Singkil Ditolak, Pimpinan DPRK Ungkap Alasannya
Menurut Wartono, penyebab utamanya karena ada sejumlah item yang tidak disepakati hingga rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi digelar.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono, SH ungkap alasan pembahasan APBK Aceh Singkil 2026 mandeg.
Hingga berujung penolakan rancangan qanun APBK oleh dua dari tiga fraksi di DPRK Aceh Singkil.
Salah satunya Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya tempat Wartono bernaung.
Menurut Wartono, penyebab utamanya karena ada sejumlah item yang tidak disepakati hingga rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi digelar.
Item yang belum disepakati antara lain pengadaan tanah sekolah rakyat.
Menurut Wartono dari total Rp 3 miliar anggaran untuk pembelian lahan sekolah rakyat sebesar Rp 1,1 miliar sudah dianggarkan dalam APBK perubahan 2025.
Sisanya Rp 1,9 miliar dianggarkan pada APBK induk 2026.
Pihaknya setuju kekurangan pembelian lahan sekolah rakyat dianggarkan dengan catatan pembangunan dilakukan tahun 2026.
"Sebagai bukti, bupati kami minta tandatangan pernyataan. Tetapi belum dibikin pernyataan," kata Ketua Partai Gerindra Aceh Singkil tersebut.
Baca juga: Raqan APBK Aceh Singkil Ditolak, YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil
Berikutnya item yang tak mencapai kesepakatan adalah pengadaan mobil dinas bupati senilai Rp 2,7 miliar.
Pihaknya tidak setuju dan mendorong rehab mobil lama yang usia pakainya dinilai masih layak.
Selanjutnya anggaran pembelian mobil dinas bupati dialihkan untuk penangan pascabanjir.
Sayangnya, lagi-lagi hingga menjelang rapat paripurna belum ada kata sepakat.
Kesepakatan lain yang belum tercapai terkait penggunaan dana transfer ke daerah (TKD) yang dikembalikan Pemerintah Pusat.
Menurutnya ada alokasi anggaran senilai Rp 1,2 miliar untuk rehab pendopo.
"Kami berpendapat dana itu dikembalikan Pemerintah Pusat untuk penangan korban banjir," tukasnya.
Sebagaimana diketahui dua dari tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan menolak Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil 2026.
Masing-masing Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembanguan Berkarya.
Penolakan tersebut disampaikan juru bicara fraksi dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, dengan agenda pandangan akhir fraksi, Rabu (8/4/2026).
Sementara satu fraksi menyatakan menerima, yaitu Fraksi Nasdem.(*)
S
Raqan APBK Aceh Singkil 2026
Pembahasan Raqan APBK Aceh Singkil
Demo di DPRK Aceh Singkil
Anggota DPRK Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambinews
Aceh Singkil
| Sudah Satu Pekan tak Hujan, Pekarangan Warga Ujung Bawang Masih Tergenang |
|
|---|
| Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil Desak DPRK Panggil TAPK, Ini Alasannya |
|
|---|
| Harga Bawang Merah dan Cabai Keriting Naik Jelang Iduladha 1447 Hijriah |
|
|---|
| Sempat Simpang Siur, Harga Sawit Bertahan Rp1.980 Per Kg di Tingkat Petani Aceh Singkil |
|
|---|
| Pesilat Aceh Singkil Raih Medali, Bupati: Jadi Bekal Hadapi PORA 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRK-Aceh-Singkil-yang-juga-Ketua-Partai-Gerindra-Kabupaten-Aceh-Singkil-Wartono-SH.jpg)