Berita Aceh Barat
Presma UTU Nilai Pergub JKA Ciderai Komitmen Kesejahteraan Aceh
Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan hak dasar rakyat, bertentangan dengan Qanun Kesehatan dan semangat MoU Helsinki.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Presma Universitas Teuku Umar, Putra Rahmat, mengecam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
- Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan hak dasar rakyat, bertentangan dengan Qanun Kesehatan dan semangat MoU Helsinki.
- Putra mendesak pemerintah membatalkan aturan itu, menegaskan kesehatan dan pendidikan tidak boleh dijadikan objek penghematan.
Laporan Wartawan Serambi Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Putra Rahmat mengecam rencana Pemerintah Aceh yang akan mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar langkah keliru, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu kondisi rakyat. Di saat masyarakat masih susah, justru jaminan kesehatan yang dipersempit. Ini bukan penertiban, ini pembatasan yang nyata,” ujar Presma UTU, Putra Rahmat, Sabtu (11/4/2026) di Meulaboh.
Ia juga mengkritik alasan efisiensi anggaran dan penggunaan data desil sebagai dasar kebijakan.
Menurutnya, pendekatan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Jangan sembunyi di balik angka. Data desil itu tidak hidup di lapangan,” tukas dia.
Baca juga: 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan
“Banyak yang dianggap mampu, tapi realitanya belum tentu mampu. Ini kebijakan yang jauh dari kenyataan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Putra menilai, kebijakan tersebut bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.
Serta tidak sejalan dengan semangat kesejahteraan yang diperjuangkan dalam MoU Helsinki.
“JKA itu lahir dari perjuangan panjang rakyat Aceh. Ketika hari ini dipersempit, itu bukan lagi soal kebijakan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap komitmen kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti prioritas anggaran Pemerintah Aceh yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan bilang tidak ada anggaran, tapi di sisi lain belanja pejabat tetap berjalan,” papar dia.
“Jangan korbankan kesehatan rakyat untuk menutupi ketidakmampuan mengatur keuangan daerah,” ujarnya.
Presiden Mahasiswa
Presma
Presma UTU
Universitas Teuku Umar
Universitas Teuku Umar (UTU)
JKA
Aceh Barat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Cuaca Ekstrem Intai Aceh Barat Hingga 20 April, BPBD Minta Warga Waspada |
|
|---|
| Diduga Palsukan Dokumen Setoran, Eks Bendahara Gampong di Panton Reu Diperiksa Inspektorat |
|
|---|
| Aceh Barat Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Didorong Hidup Sehat dan Efisien |
|
|---|
| Bupati Tarmizi Minta DPRK Alihkan Sebagian Dana Pokir untuk Rumah Layak Huni di Aceh Barat |
|
|---|
| Menuju Adipura, Aceh Barat Gandeng KLH Perkuat Tata Kelola Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presma-UTU-Putra-Rahmat.jpg)