Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Barat

Presma UTU Nilai Pergub JKA Ciderai Komitmen Kesejahteraan Aceh

Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan hak dasar rakyat, bertentangan dengan Qanun Kesehatan dan semangat MoU Helsinki.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
KRITIK PEMOTONGAN JKA - Presma UTUMeulaboh, Putra Rahmat menilai, rencana Pemerintah Aceh menghapus JKA kepada warga masuk desil 8-10, sangat menciderai kesejahteraan rakyat Aceh. 

Ringkasan Berita:
  • Presma Universitas Teuku Umar, Putra Rahmat, mengecam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
  • Ia menilai kebijakan tersebut mengabaikan hak dasar rakyat, bertentangan dengan Qanun Kesehatan dan semangat MoU Helsinki.
  • Putra mendesak pemerintah membatalkan aturan itu, menegaskan kesehatan dan pendidikan tidak boleh dijadikan objek penghematan.

 

Laporan Wartawan Serambi Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Putra Rahmat mengecam rencana Pemerintah Aceh yang akan mempersempit kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur (Pergub)  Aceh Nomor 2 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar langkah keliru, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak dasar masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

“Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu kondisi rakyat. Di saat masyarakat masih susah, justru jaminan kesehatan yang dipersempit. Ini bukan penertiban, ini pembatasan yang nyata,” ujar Presma UTU, Putra Rahmat, Sabtu (11/4/2026) di Meulaboh.

Ia juga mengkritik alasan efisiensi anggaran dan penggunaan data desil sebagai dasar kebijakan.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Jangan sembunyi di balik angka. Data desil itu tidak hidup di lapangan,” tukas dia. 

Baca juga: 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan

“Banyak yang dianggap mampu, tapi realitanya belum tentu mampu. Ini kebijakan yang jauh dari kenyataan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Putra menilai, kebijakan tersebut bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.

Serta tidak sejalan dengan semangat kesejahteraan yang diperjuangkan dalam MoU Helsinki.

“JKA itu lahir dari perjuangan panjang rakyat Aceh. Ketika hari ini dipersempit, itu bukan lagi soal kebijakan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap komitmen kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti prioritas anggaran Pemerintah Aceh yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan bilang tidak ada anggaran, tapi di sisi lain belanja pejabat tetap berjalan,” papar dia.

“Jangan korbankan kesehatan rakyat untuk menutupi ketidakmampuan mengatur keuangan daerah,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved