Senin, 13 April 2026

Banda Aceh

Lihat Personel Satpol PP dan Polresta Banda Aceh, Belasan Pengemis Putar Arah 

Belasan pengemis yang semula berniat meminta-minta di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, tampak mengurungkan niatnya dan putar arah setelah..

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
PENGAWASAN - Personel Satpol PP-WH dan Polresta Banda Aceh saat melakukan pengawasan di lokasi sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (10/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Belasan pengemis mengurungkan niat meminta-minta di Masjid Raya Baiturrahman setelah melihat pengawasan petugas gabungan.
  • Satpol PP-WH Banda Aceh bersama Polresta Banda Aceh melakukan penertiban PMKS dan PKL untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan masjid.
  • Kasatpol PP-WH Muhammad Rizal mengimbau masyarakat menyalurkan sedekah melalui Baitul Mal agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan pengemis yang semula berniat meminta-minta di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, tampak mengurungkan niatnya dan putar arah setelah mengetahui keberadaan personel Satpol PP-WH dan Polresta Banda Aceh yang sedang melakukan pengawasan di lokasi sekitar, Jumat (10/4/2026).

Personel Satpol PP-WH bersama Polresta Banda Aceh serta sejumlah instansi terkait melakukan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pedagang Kaki Lima (PKL), bagian dari upaya berkelanjutan membersihkan kawasan ikon Aceh tersebut dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan jamaah dan pengunjung, terlebih setelah libur lebaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Subhari menjelaskan, selain menjalankan amanat Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pihaknya juga menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat dengan semakin ramainya peminta-peminta di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

“Banyak warga merasa prihatin dengan semakin maraknya peminta-minta di sekitar Masjid Raya, khususnya pada hari Jumat,” ujar Subhari.

Ia menambahkan, sejumlah pengemis yang diantar oleh pendampingnya memilih mundur ketika melihat personel Satpol PP WH. “Meski demikian, ada juga tadi yang tetap nekat menggelar tikar, tapi berhasil kita halau dan minta meninggalkan Masjid Raya Baiturrahman,” kata Subhari.

Plt Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP-WH Banda Aceh mengatakan, untuk memastikan tidak ada lagi peminta-minta, pihaknya tidak hanya mengawasi di setiap pintu  keluar masuk saja, namun personelnya bersama dengan Polresta Banda Aceh juga menyisir seluruh sisi Masjid Raya. Langkah ini dilakukan agar kawasan masjid benar-benar steril dari aktivitas yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban.

Baca juga: Kebiasaan Mengacungkan Jari Tengah pada Anak: Alarm Darurat Pendidikan Karakter di Era Digital

Sementara Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi menegaskan, pihaknya akan terus menaruh perhatian khusus dan mengintensifkan pengawasan di seputaran Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, langkah ini krusial mengingat status MRB sebagai ikon Aceh serta tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai daerah.

“Masjid Raya Baiturrahman sebagai wajah Aceh harus kita pastikan selalu dalam kondisi tertib dan nyaman. Tentu kita berharap jamaah, warga, pendatang yang berada di Baiturrahman merasa betah,” ungkap Rizal.

Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa sterilisasi kawasan masjid dari aktivitas PMKS bukan berarti menutup pintu bagi jamaah yang ingin beramal. Ia mengimbau agar niat mulia masyarakat dalam bersedekah dapat disalurkan melalui lembaga resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Tidak adanya PMKS di seputaran masjid bukan berarti menghilangkan kesempatan jamaah untuk bersedekah. Kami sangat menyarankan agar sedekah tersebut disalurkan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh,” jelas Rizal.

Menurutnya, penyaluran melalui Baitul Mal akan jauh lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui Baitul Mal, dana zakat, infak, dan sedekah akan dikelola secara profesional untuk program pemberdayaan warga kota yang kurang mampu, termasuk para PMKS tersebut. “Tujuannya agar mereka mendapatkan pembinaan dan bantuan yang lebih berkelanjutan, sehingga tidak lagi turun ke jalan untuk meminta-minta,” ucap Rizal.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu secara khusus juga menyoroti sinergi pihaknya dengan Polresta Banda Aceh, khususnya dalam hal penanganan PMKS. Menurutnya, keterlibatan Kepolisian penting untuk memantau potensi tindak pidana di balik aktivitas PMKS, seperti eksploitasi anak atau pengorganisiran pengemis secara ilegal.

“Bersama Polresta, kita ingin memastikan tidak ada indikasi eksploitasi atau oknum yang mengkoordinir para pengemis ini. Jadi pengawasannya lebih menyeluruh, bukan sekadar penertiban di lapangan saja,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved