Selasa, 14 April 2026

Berita Banda Aceh

Pengamat Minta Pemerintah Aceh Pangkas Proyek tak Penting Demi JKA

Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman meminta Pemerintah Aceh memprioritaskan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Rianza Alfandi
DISKUSI POLEMIK JKA – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman memberikan pandangan terkait pemotongan program JKA dalam forum FGD tentang Polemik Keberlanjutan JKA Bagi Rakyat Aceh, di Morden Coffee, Pango, Banda Aceh, Senin (13/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman meminta Pemerintah Aceh memprioritaskan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
  • Ia menilai proyek pengadaan langsung yang tidak penting sebaiknya dipangkas dan dialihkan ke JKA.
  • Menurutnya, ruang fiskal Aceh masih besar sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi program kesehatan rakyat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman meminta Pemerintah Aceh memprioritaskan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan memangkas proyek-proyek yang dinilai tidak penting.

“Hapus semua proyek-proyek ‘PL’ (Pengadaan Langsung) yang tidak penting itu untuk dialihkan ke JKA. Intinya JKA harus tetap ada,” kata Nasrul dalam forum Focus Group Discussion (FGD) tentang ‘Polemik Keberlanjutan JKA Bagi Rakyat Aceh’, di Morden Coffee, Pango, Banda Aceh, Senin (13/4/2026).

Menurut Nasrul, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengurangi atau membatasi JKA.

Karena ruang fiskal Aceh dinilai masih cukup besar jika pengelolaan anggaran dilakukan dengan tepat.

Apalagi, untuk tahun 2026 ini, anggaran Aceh lebih besar dari tahun sebelumnya karena ada pengembalian TKD yang difokuskan untuk penanganan bencana.

Namun, sayangnya anggaran besar tidak mampu dimaksimalkan dengan program yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak. 

“Kalau kita mau bicara ruang fiskal pun, sebenarnya sangat besar ruang fiskal. Kan dalam pengelolaan anggaran itu kan urusan wajib dulu didahului,” urai Nasrul.

Baca juga: Pemerintah Aceh Keluarkan Aturan Resmi Cara Sanggah Kepesertaan JKA, Ini 4 Jalur yang Bisa Ditempuh

“JKA ditaruh di mana? Karena dia ditaruh di ujung, jadi seolah-olah jadi sempit, tapi kalau dia ditaruh di awal kan selesai urusan kita,” jelasnya. 

Untuk itu, Nasrul juga mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) agar tidak bermain-main dengan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Jadi marilah Pemerintah Aceh, terutama Tim TAPA, nggak usah bermain-main dengan uang rakyat begini. Nanti doa-doa rakyat nanti jadi berbahaya bagi dia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nasrul juga menyorot penggunaan indikator desil sebagai dasar pembatasan JKA.

Menurutnya, indikator itu tidak tepat dan terkesan hanya menjadi alasan untuk mengurangi program tersebut.

“Misalnya, gaji Rp10 juta dengan satu anak di Universitas Syiah Kuala (USK), bisa nggak dia langsung dikategorikan mampu? Nggak mampu. Tapi itu sudah masuk desil tinggi, dianggap orang kaya. Ini berbahaya,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved