Berita Bireuen
Bupati Jawab Pandangan Fraksi di Rapat Paripura DPRK Bireuen
Bupati Bireuen melalui Wabup Razuardi menjawab pandangan enam fraksi DPRK terkait dua Raqan dalam rapat paripurna.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Bupati Bireuen melalui Wabup Razuardi menjawab pandangan enam fraksi DPRK terkait dua Raqan dalam rapat paripurna.
- Jawaban menyoroti peningkatan layanan Perumdam Krueng Peusangan yang dinilai “Sehat” serta rencana penguatan lembaga adat melalui qanun adat istiadat.
- Pemerintah berharap kedua Raqan segera ditetapkan menjadi qanun sebagai landasan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (14/4/2026), untuk mendengar jawaban Bupati Bireuen, Mukhlis, ST yang diwakili Wabup atas pemandangan umum enam fraksi terhadap dua Rancangan Qanun (Raqan) yang sebelumnya telah diajukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, didampingi Wakil Ketua, Muslim Abdullah, serta dihadiri para asisten, kepala SKPK, camat, dan sejumlah undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bireuen diwakili Wakil Bupati (Wabup), Ir H Razuardi, MT bersama Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH, MM, menyampaikan jawaban setebal 26 halaman atas berbagai pertanyaan fraksi.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa cakupan layanan Perumdam Krueng Peusangan setiap tahun terus diupayakan meningkat sesuai kapasitas produksi dan distribusi.
Layanan air bersih tidak hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, perdagangan, dan industri.
Berdasarkan penilaian BPSPAM Aceh, BPKP, dan Kantor Akuntan Publik, Perumdam Krueng Peusangan memperoleh predikat “Sehat” dalam beberapa tahun terakhir, baik dari aspek keuangan, layanan, maupun tingkat kesehatan perusahaan.
Baca juga: Bupati Bireuen Serahkan LKPJ 2025 dan Ajukan Dua Raqan Strategis ke DPRK
Pemerintah daerah bersama manajemen Perumdam, urainya, berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan meski menghadapi keterbatasan fiskal.
Terkait Raqan tentang Penyelenggaraan Adat dan Adat Istiadat, Bupati menjelaskan bahwa tujuan utama adalah memberikan landasan hukum yang jelas dan kuat bagi penyelenggaraan adat yang selaras dengan syariat Islam di Aceh, khususnya di Bireuen.
Implementasi qanun ini akan dilakukan melalui sosialisasi di tingkat gampong, dukungan pemerintah desa, serta penguatan lembaga adat di kabupaten, kecamatan, hingga gampong.
Qanun tersebut juga mengatur perlindungan hukum dan pengakuan eksistensi bagi keuchik, tuha peut, dan pemangku adat lainnya, agar memiliki wibawa serta posisi tawar yang kuat dalam menjaga tatanan gampong.
Pemerintah menekankan pentingnya beralih dari kegiatan seremonial menuju pemberdayaan substantif.
Termasuk pembinaan kapasitas tokoh adat dan dukungan anggaran yang lebih berpihak pada kelancaran fungsi adat.
Di akhir jawaban, Bupati Bireuen menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK atas perhatian serta kerja sama yang harmonis.
Baca juga: Raqan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat Masuk Prolegkab 2026, DPRK Prioritaskan Regulasi Strategis
Rapat Paripurna
DPRK Bireuen
Raqan
Bupati Bireuen H Mukhlis ST
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| SMA dan SMK di Bireuen Dilarang Gelar Perpisahan dan Tur Keluar Daerah |
|
|---|
| Mahasiswa UNIKI Bireuen Hibur Anak Pengungsi Banjir di Ketol Aceh Tengah |
|
|---|
| Warga Temukan Mayat di Sungai Krueng Peusangan-Bireuen, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Terungkap Identitas Mayat Ditemukan Mengapung di Krueng Peusangan, Ternyata Seorang Sopir |
|
|---|
| Identitas Mayat Mengapung di Krueng Peusangan Terungkap, Ternyata Warga Geulanggang Gampong Bireuen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wabup-jawab-pandangan-fraksi-DPRK-Bireuen.jpg)