Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Utara

Polisi Temukan Sabu Saat Ungkap Kasus Curanmor, Warga Nibong dan Pria Sumut Diciduk

Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus menemukan sabu dari tangan pelaku.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELAKU CURANMOR - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti kasus curanmor dalam waktu 1x12 jam, setelah laporan diterima, Selasa (14/4/2026). Foto Dok Polres Aceh Utara 

Ringkasan Berita:
  • Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus menemukan sabu dari tangan pelaku. 
  • H (36), warga Nibong, ditangkap bersama AI (22) asal Sumut dengan barang bukti motor curian dan dua paket sabu
  • H dijerat pasal pencurian, sementara kasus narkotika AI akan ditangani Polres Lhokseumawe.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku.

Tetapi juga mengungkap temuan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku dan seorang pria asal Sumatera Utara (Sumut).

Peristiwa ini terjadi saat penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian pada Selasa (14/4/2026).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim menyampaikan, bahwa pelaku utama berinisial H (36), warga Kecamatan Nibong, berhasil diamankan bersama seorang pria berinisial AI (22), warga Sumatera Utara.

Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Line, tepatnya di bangunan kosong bekas Pos Pengamanan PGE, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu unit sepeda motor hasil curian serta dua paket narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan keduanya.

“Selain mengamankan pelaku curanmor, petugas juga menemukan dua paket sabu dari tangan keduanya saat penangkapan berlangsung,” ujar AKP Ibrahim.

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan dalam Sepekan

Meski demikian, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa AI tidak terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.

Namun, terkait kepemilikan narkotika, pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut.

“AI tidak terlibat dalam curanmor, namun untuk kasus narkotika akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” jelasnya.

Kasus curanmor tersebut sendiri terjadi pada Senin pagi (13/4/2026), di rumah korban, Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Saat kejadian, korban bersama istrinya berada di dalam kamar, sementara pintu rumah diduga tidak terkunci dengan baik.

Korban sempat mendengar seseorang mengucapkan salam, namun tidak menaruh curiga. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved