Berita Aceh Utara
Polisi Temukan Sabu Saat Ungkap Kasus Curanmor, Warga Nibong dan Pria Sumut Diciduk
Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus menemukan sabu dari tangan pelaku.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Setelah keluar dari kamar, sepeda motor miliknya yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang, dengan kondisi pintu terbuka lebar dan kunci masih tergantung di kendaraan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Aceh Utara, Pria dan Kurir Wanita Diamankan
Atas perbuatannya, pelaku H dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci.
Warga diminta tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.(*)
Curanmor
Kasus Curanmor
Polisi Ungkap Kasus Curanmor
pelaku curanmor diciduk
sabu
sabu-sabu
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Lhoksukon Mulai Bajak Lahan |
|
|---|
| Teror Cuaca Ekstrem di Aceh Utara, Petani Meninggal Disambar Petir di Dapur |
|
|---|
| Petani di Aceh Utara Meninggal Disambar Petir, Bocah 9 Tahun Dirawat Intensif |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Diminta Pangkas Proyek Tak Penting Demi JKA |
|
|---|
| Perkara Narkotika Masih Dominan di PN Lhoksukon, Ketua: Putusan Hakim Beri Efek Jera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ungkap-curanmor-sabu-ditemukan.jpg)