Berita Nagan Raya
Masa Pemutihan Pajak Ranmor Berakhir 30 April 2026, Samsat Nagan Ajak Warga Manfaatkan Waktu Tersisa
"Segera manfaatkan masa pemutihan akan berakhir pada bulan ini," ujar Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambi, Selasa (14/4/2026).
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya kembali menyampaikan bahwa masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) akan berakhir 30 April 2026.
"Segera manfaatkan masa pemutihan akan berakhir pada bulan ini," ujar Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Selasa (14/4/2026).
Dikatakan, bagi masyarakat segera memanfaatkan kesempatan yang tinggal beberapa hari dan kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi.
"Kami terus mengajak warga terutama kendaraan yang sudah lama mati pajak akan sangat terbantu program ini, sebab hanya bayar tahun berjalan," ujar Daud.
Menurut Daud, sosialisasi juga sering dilakukan oleh Samsat termasuk menyampaikan kepada Pemkab dan perusahaan di Nagan Raya terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor.(*)
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Bahas Kebijakan Kerja ASN untuk Hari Jumat dari Rumah
Pemutihan Pajak
Program Pemutihan Pajak
syarat pemutihan pajak
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Samsat Nagan Raya
Kantor Samsat Nagan Raya
Serambinews.com
Serambinews
| Pemkab Nagan Raya Bahas Kebijakan Kerja ASN untuk Hari Jumat dari Rumah |
|
|---|
| Lantik Serentak 500 Tuha Peut Gampong, Bupati TRK Minta Bangun Sinergi dengan Keuchik |
|
|---|
| Tim Direksi Socfindo Kunjungi Kebun Seumanyam di Nagan Raya, Salurkan Bantuan ke Warga |
|
|---|
| Dinsos Ajak Warga Nagan yang tidak Sesuai Desil Segera Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
| Heboh Desil tak Sesuai Realita, Dinsos Nagan Raya Ajak Warga Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-Daud-Samsat-Nagan.jpg)