Breaking News
Jumat, 17 April 2026

Berita Nagan Raya

Masa Pemutihan Pajak Ranmor Berakhir 30 April 2026, Samsat Nagan Ajak Warga Manfaatkan Waktu Tersisa

"Segera manfaatkan masa pemutihan akan berakhir pada bulan ini," ujar Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambi, Selasa (14/4/2026).

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Serambi/Rizwan
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud. 

Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya kembali menyampaikan bahwa masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) akan berakhir 30 April 2026.

"Segera manfaatkan masa pemutihan akan berakhir pada bulan ini," ujar Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Selasa (14/4/2026).

Dikatakan, bagi masyarakat segera memanfaatkan kesempatan yang tinggal beberapa hari dan kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi.

"Kami terus mengajak warga terutama kendaraan yang sudah lama mati pajak akan sangat terbantu program ini, sebab hanya bayar tahun berjalan," ujar Daud.

Menurut Daud, sosialisasi juga sering dilakukan oleh Samsat termasuk menyampaikan kepada Pemkab dan perusahaan di Nagan Raya terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor.(*)

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Bahas Kebijakan Kerja ASN untuk Hari Jumat dari Rumah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved