Serambinews.com/HO/Tangkap Layar Surat Edaran Disdik Aceh
LARANG ADAKAN WISUDA – Disdik Aceh resmi menerbitkan surat edaran yang melarang satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh melaksanakan kegiatan wisuda, perpisahan seremonial, serta study tour atau tamasya pada tahun 2026.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Disdik Aceh dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan pascabencana di Aceh.
"Sebagai bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Aceh dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan permintaan atau pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," isi poin terakhir surat edaran tersebut.