Rabu, 15 April 2026

Berita Langsa

Rektor Unsam Lantik Dua Pejabat Administrator, Berikut Pesan Prof Hamdani

Rektor Unsam, Prof. Dr. Hamdani, MT, melantik dua pejabat administrator di lingkungan Unsam, di aula Gedung Multiguna Universitas Samudra

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Rektor Universitas Samudra (Unsam), Prof. Dr. Hamdani, MT, melantik dua pejabat administrator di lingkungan Unsam, di aula Gedung Multiguna Universitas Samudra, Rabu (15/4/2026). 
Ringkasan Berita:Universitas Samudra melantik dua pejabat administrator untuk memperkuat tata kelola organisasi kampus.
 
Pelantikan dipimpin Hamdani yang menekankan integritas, kepatuhan aturan, dan pemahaman tupoksi.
 
Ia juga mengingatkan penerapan prinsip ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) demi layanan kampus berkualitas.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Rektor Universitas Samudra (Unsam), Prof. Dr. Hamdani, MT, melantik dua pejabat administrator di lingkungan Unsam, di aula Gedung Multiguna Universitas Samudra, Rabu (15/4/2026).

Kedua pejabat dilantik ini Kepala Bagian Umum pada Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, drh. Intan Meutia, dan Kepala Bagian Umum pada Fakultas Sains dan Teknologi, Syahri Maulida, SE.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi berjalan efektif, adaptif, dan berorientasi pada kinerja yang akuntabel di pendidikan tinggi.

Rektor Unsam Prof. Dr. Hamdani, MT, menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari kelengkapan organisasi dan tata kerja (OTAKer) Universitas Samudra yang terus berjalan secara dinamis.

“Pelantikan ini adalah bagian dari upaya kita melengkapi dan menyempurnakan struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan pelayanan," ujarnya. 

Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri Isi Materi Saat Peluncuran Academic Discussion Forum di IAIN Langsa

Ditambahkan Rektor, setiap pejabat harus memahami tugasnya secara utuh, bekerja sesuai aturan, serta menjaga integritas dalam setiap langkah.

Beliau juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas, seluruh pejabat harus berpedoman pada statuta Unsam, struktur OTAKer, serta rincian tugas dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan ketentuan Kementerian Sains dan Teknologi. 

Para pejabat yang dilantik juga diminta untuk memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dukung SDM Profesional

Prof Hamdani juga menyampaikan pesan dari Menteri Sains dan Teknologi agar setiap kampus menerapkan prinsip ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. 

Baca juga: Dosen Unsam Gelar Trauma Healing Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Tamiang

Aman dalam menjaga data dan lingkungan kerja, sehat dalam pelayanan dan komunikasi, resik dalam pengelolaan fasilitas dan efisiensi sumber daya, serta indah dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan nyaman.

Melalui pelantikan ini, Unsam menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam tata kelola organisasi serta menghadirkan layanan yang berkualitas bagi seluruh sivitas akademika. 

Unsam optimistis mampu menjawab tantangan serta mendorong kemajuan institusi secara berkelanjutan, dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. (*)

Baca juga: Sosok Samingan, Putra asal Bener Meriah Aceh Kini Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di USK

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved