Berita Banda Aceh
Terkait Korupsi Beasiswa Aceh Rp 14 M, Kejati Sudah Periksa Puluhan Saksi
penyidikan kasus beasiswa aceh masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Kejaksaan Tinggi Aceh telah memeriksa 67 saksi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa BPSDM Aceh 2021–2024 dengan kerugian negara sekitar Rp14 miliar.Penyidik menemukan penagihan fiktif oleh pihak ketiga dalam program beasiswa kerja sama University of Rhode Island dan Universitas Syiah Kuala, termasuk kelebihan penyaluran dana dan beasiswa fiktif.Sejauh ini telah disita Rp1,88 miliar dan penyidikan masih berlangsung dengan kemungkinan munculnya tersangka baru.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kini telah memeriksa puluhan saksi dalam untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh pada BPSDM Aceh periode 2021-2024.
Dalam kasus tersebut, penyidik Kejati Aceh sendiri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, berinisial S periode 2021-2024, CP selaku Kabid Pengembangan SDM dan Kerjasama BPSDM Aceh, RH Selaku PNS, PPTK pada BPSDM Aceh, serta ET yang merupakan karyawan swasta (Finance Officer IEP Persada Nusantara)
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negeri Rp 14 miliar lebih itu, pihaknya telah memintai keterangan terhadap 67 orang saksi.
Dalam kasus tersebut pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang tunai Rp 1,88 miliar.
"Saksi yang sudah diperiksa 67 orang. Mulai dari PNS BPSDM Aceh, dari swasta, penerima beasiswa dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Saat ini kata Ali, penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Baca juga: Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Bertambah, Modus Invoice Fiktif Rugikan Negara Rp 14 Miliar
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut bermula pada tahun 2021-2024, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk 15 kegiatan program beasiswa.
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Kepala BPSDM Aceh Nomor: BPSDM.422.5/0103/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Penetapan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2024.
Adapun realisasi anggaran program beasiswa tersebut, sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPSDM Aceh.
Di mana pada tahun 2021 sampai dengan 2023, BPSDM Aceh telah menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa University of Rhode Island melalui rekening IEP Persada Indonesia sebesar Rp21.038.650.455.
Serta tahun 2024, kembali disalurkan dana beasiswa melalui rekening yang sama sebesar Rp5.826.096.000.
Penyaluran beasiswa
Penyaluran beasiswa dilakukan melalui pihak ketiga, yaitu IEP Persada Indonesia, khususnya untuk program split site antara University of Rhode Island dan Universitas Syiah Kuala selama periode 2021 hingga 2024.
Total dana yang disalurkan kepada 15 mahasiswa University of Rhode Island melalui IEP Persada Indonesia mencapai Rp26.038.650.455,00 (tahun 2021–2023).
| Safrizal ZA Perintahkan Kontraktor Kebut Pembangunan Jembatan di Bener Meriah |
|
|---|
| MJO Masih Terpantau Aktif di Aceh, BMKG: Waspada Hujan Sedang-Lebat pada Sore dan Malam Hari |
|
|---|
| Baleg DPR RI Sepakat Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Dana Masih Digodok |
|
|---|
| Kick Off PPK 2026 di USK, BI Gandeng 6 Kampus Aceh Cetak SDM dan Inovasi Ekonomi |
|
|---|
| Legislator Gerindra Dorong Pemko Banda Aceh Perkuat Anggaran Lembaga Keistimewaan Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Penyidik-Kejati-Aceh-melakukan-penahanan-terhadap-tersangka-baru-dugaan-korupsi-beasiswa.jpg)