Berita Aceh Besar
Data Tak Sinkron, Bupati Aceh Besar Desak DTSEN Cerminkan Kondisi Riil Warga
“Data seperti ini bisa menyesatkan kebijakan. Kalau dasarnya keliru, maka kebijakan juga akan salah sasaran,” ujarnya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyoroti ketidaksinkronan data sosial ekonomi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Banyak warga miskin justru tercatat dalam kategori desil tinggi.
- Istilah “wiraswasta” di KTP dianggap terlalu umum dan menimbulkan bias dalam penilaian kesejahteraan.
- Data pusat mencatat angka stunting 32,2 persen, sementara data Posyandu hanya sekitar 16 % .
- Muharram menekankan pentingnya data valid sebagai pondasi pembangunan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melontarkan kritik tajam terhadap ketidaksinkronan data sosial ekonomi yang dinilai belum mencerminkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).
Kritik itu ia sampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait ketidaksesuaian data kesejahteraan.
“Dalam dua hari terakhir, kami menerima banyak aduan masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat,” tegas Muharram.
Menurutnya, persoalan paling mencolok terlihat pada klasifikasi kesejahteraan (desil).
Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang secara nyata tergolong kurang mampu, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi.
Tak hanya itu, Muharram juga menyoroti dampak data administrasi kependudukan, terutama pada kolom pekerjaan di KTP.
Ia menilai penggunaan istilah “wiraswasta” yang tidak spesifik kerap menimbulkan bias dalam penilaian kesejahteraan.
“Data seperti ini bisa menyesatkan kebijakan. Kalau dasarnya keliru, maka kebijakan juga akan salah sasaran,” ujarnya.
Baca juga: Kader Desa Bueng Sidom Aceh Besar Dapat Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM
Sorotan lain datang dari perbedaan angka stunting antara data pusat dan daerah.
Bupati menyebut, data nasional mencatat angka stunting Aceh Besar sebesar 32,2 persen, sementara data riil Posyandu hanya sekitar 16 persen.
“Ini selisih yang sangat jauh. Artinya, ada yang tidak sinkron dan ini harus segera diperbaiki,” katanya.
Muharram menegaskan, akurasi data merupakan pondasi utama dalam pembangunan.
Tanpa data yang valid, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran dan berujung pada pemborosan anggaran.
BPS Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris
Bupati Aceh Besar Syech Muharram
Serambinews.com
Serambinews
Aceh Besar
| Dua Toko di Darul Imarah Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan 9 Unit Armada Padamkan Api |
|
|---|
| HRD Sebut Nama Cut Bit di Muscab PKB Aceh Besar, Ini Motivasi Pengusaha Kuliner Terjun Ke Politik |
|
|---|
| Kader Desa Bueng Sidom Aceh Besar Dapat Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM |
|
|---|
| Tertibkan Bangunan Liar di Aceh Besar, Satpol PP Bongkar Lapak di Badan Jalan |
|
|---|
| Pleno Muscab PKB Banda Aceh Tetapkan Lima Nama, Syukri Rahmat Masuk Bursa Balon Ketua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Aceh-Besar-H-Muharram-Idris-menerima-Audiensi-Badan-Pusat-Statistik-Aceh-Besar.jpg)