Jumat, 17 April 2026

Berita Aceh Besar

Data Tak Sinkron, Bupati Aceh Besar Desak DTSEN Cerminkan Kondisi Riil Warga

“Data seperti ini bisa menyesatkan kebijakan. Kalau dasarnya keliru, maka kebijakan juga akan salah sasaran,” ujarnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Serambinews/SERAMBINEWS.COM/ HO
TERIMA AUDIENSI - Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris menerima Audiensi Badan Pusat Statistik Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Aceh Besar, Rabu (15/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyoroti ketidaksinkronan data sosial ekonomi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Banyak warga miskin justru tercatat dalam kategori desil tinggi.
  • Istilah “wiraswasta” di KTP dianggap terlalu umum dan menimbulkan bias dalam penilaian kesejahteraan.
  • Data pusat mencatat angka stunting 32,2 persen, sementara data Posyandu hanya sekitar 16 % . 
  • Muharram menekankan pentingnya data valid sebagai pondasi pembangunan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melontarkan kritik tajam terhadap ketidaksinkronan data sosial ekonomi yang dinilai belum mencerminkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).

Kritik itu ia sampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait ketidaksesuaian data kesejahteraan.

“Dalam dua hari terakhir, kami menerima banyak aduan masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat,” tegas Muharram.

Menurutnya, persoalan paling mencolok terlihat pada klasifikasi kesejahteraan (desil).

Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang secara nyata tergolong kurang mampu, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi.

Tak hanya itu, Muharram juga menyoroti dampak data administrasi kependudukan, terutama pada kolom pekerjaan di KTP.

Ia menilai penggunaan istilah “wiraswasta” yang tidak spesifik kerap menimbulkan bias dalam penilaian kesejahteraan.

“Data seperti ini bisa menyesatkan kebijakan. Kalau dasarnya keliru, maka kebijakan juga akan salah sasaran,” ujarnya.

Baca juga: Kader Desa Bueng Sidom Aceh Besar Dapat Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

Sorotan lain datang dari perbedaan angka stunting antara data pusat dan daerah.

Bupati menyebut, data nasional mencatat angka stunting Aceh Besar sebesar 32,2 persen, sementara data riil Posyandu hanya sekitar 16 persen.

“Ini selisih yang sangat jauh. Artinya, ada yang tidak sinkron dan ini harus segera diperbaiki,” katanya.

Muharram menegaskan, akurasi data merupakan pondasi utama dalam pembangunan. 

Tanpa data yang valid, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran dan berujung pada pemborosan anggaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved