Berita Banda Aceh
Ahmad Doli: Pengelolaan Otsus Aceh Harus Ada Perencanaan Matang
Doli juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk DPD Partai Golkar Aceh dan anggota DPRA Fraksi Golkar
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ke depan harus disertai dengan perencanaan yang matang dan terukur agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
- Hal ini disampaikan Doli dalam agenda silaturahmi bersama DPD Golkar Aceh di Kantor DPD I Golkar Aceh, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
- Doli menjelaskan, perpanjangan dana Otsus Aceh yang sedang dibahas dalam penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ke depan harus disertai dengan perencanaan yang matang dan terukur agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Doli dalam agenda silaturahmi bersama DPD Golkar Aceh di Kantor DPD I Golkar Aceh, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
Doli menjelaskan, perpanjangan dana Otsus Aceh yang sedang dibahas dalam penyusunan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mendorong pemerataan pembangunan.
“Ini adalah bagian perjuangan yang lebih besar. Perjuangan yang besar itu adalah bagaimana melalui undang-undang ini, judul besarnya adalah kita ingin melakukan percepatan pembangunan Provinsi Aceh yang menjadi bagian pemerataan terhadap pembangunan wilayah seluruh Indonesia,” kata Doli.
Karena itu, Doli menekankan, fokus pembahasan perpanjangan Otsus Aceh tidak boleh hanya berhenti pada besaran anggaran, tetapi juga harus menyentuh arah pemanfaatannya.
“Oleh karena itu, sebetulnya saya meminta kepada teman-teman Golkar, di bawah kemudian Pak Salim Fahri, ini kita harus sudah mulai moving forward, maju lebih ke depan,” tegas Doli.
“Bukan hanya bicara tentang soal berapa besarannya, tapi kita harus juga mulai bicara tentang kalaupun nanti dana Otsus ini disepakati berapa triliun, apakah 2,5 persen, even misalnya sampai 10 persen, ini anggaran ini mau diapakan? Menjadi bagian dari percepatan pembangunan itu,” lanjutnya.
Selain itu, Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini juga mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola dana Otsus secara lebih terarah.
Menurutnya, lembaga tersebut penting untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program berjalan sistematis.
“Kami pernah mengusulkan untuk dipertimbangkan dan sudah direspons oleh pemerintah, memang nanti ke depan saya kira harus ada badan khusus yang dilibatkan dalam pengelolaan dana Otsus ini,” katanya.
Ia menjelaskan, badan tersebut dapat melibatkan unsur pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota, dengan tugas menyusun perencanaan program, melakukan pengawasan, serta evaluasi secara berkala.
“Sehingga nanti kita bisa punya indikator-indikator, punya ukuran-ukuran, misalnya tahun pertama pelaksanaannya sampai 5 tahun seperti apa, 10 tahun bagaimana, sampai 20 tahun,” jelasnya.
Doli juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk DPD Partai Golkar Aceh dan anggota DPRA Fraksi Golkar dalam merumuskan arah pembangunan Aceh jangka panjang.
“Oleh karena itu, undang-undang ini nanti harus detail, harus lebih rinci.
Bagaimana kemanfaatan anggaran itu? Penggunaannya bagaimana? Peruntukannya untuk apa?
Terus kemudian cara pemanfaat dan penggunanya seperti apa? Bagaimana kita bisa mengatur undang-undang bahwa anggaran ini bisa terasa sampai masyarakat paling bawah? Keterlibatan kabupaten/kota juga harus terlihat. Jadi, harus jelas perencanaannya,” ungkapnya.
Golkar Komit Perjuangkan Perpanjangan Otsus
Di sisi lain, Doli juga menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan perpanjangan Otsus Aceh.
Ia menyebut, keterlibatan Golkar dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menjadi alasan kuat bagi partai tersebut untuk melanjutkan perjuangan perpanjangan Dana Otsus Aceh.
“Dulu Ketua Pansus dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 ini adalah abang kami, Almarhum Ferry Mursyidan Baldan yang waktu itu sebagai Ketua Komisi II. Kemudian Pansusnya juga di DPRA ini ada Pak Azhari Basar. Nah, jadi Golkar punya sejarah yang panjang tentang keterlibatan pembentukan undang-undang ini,” kata Doli.
Atas dasar itu, kata Doli, Golkar merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para senior partai dalam memastikan keberlanjutan kekhususan Aceh.
“Oleh karena itu, saya tadi menegaskan kita harus punya tanggung jawab untuk juga melanjutkan perjuangan senior-senior kita dulu itu,” pungkasnya.
Dalam agenda silaturahmi tersebut Ahmad Doli turut didampingi dua anggota Baleg DPR RI yakni Firman Soebagyo dan Ahmad Irawan.
Ia disambut langsung oleh Ketua DPD I Golkar Aceh Salim Fakhry, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, serta sejumlah anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Tak hanya itu, dalam kesempatan itu juga Turut hadir Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK), dua Anggota DPR RI asal Aceh, yakni Zulkarnaini (Ampon Bang) dan Samsul Bahri (Tiyong), serta sejumlah kader Golkar Aceh. (*)
perpanjangan dana otsus aceh
Dana Otsus Aceh
Dana Otsus Aceh 2027
Dana Otsus Aceh Diperpanjang
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Golkar Aceh Silaturahmi
Golkar Aceh
| Larangan Konvoi Kelulusan SMA Dinilai Tepat, Dosen UIN Ar-Raniry Dorong Budaya Perayaan Lebih Islami |
|
|---|
| Road to FESyar 2026 BI Hadir di USK, Ada Kelas UMKM, Lomba hingga Wakaf Kopi,Siap Diserbu Pengunjung |
|
|---|
| Golkar Komit Perjuangkan Perpanjangan Otsus Aceh, Besaran Dana Masih Dibahas |
|
|---|
| Jaminan Kesehatan Aceh Tidak Dihapus |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI: Itu Usulan yang Logis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Silaturahmi-1704.jpg)