Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Untuk penderita bibir sumbing, minimal berusia 3 bulan dengan berat badan sekurang-kurangnya 5 kilogram tanpa batasan usia maksimal.
Penulis: Rizwan | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya akan menggelar kegiatan sosial berupa operasi bibir sumbing secara gratis.
- Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Mei 2026, bertempat di RSUD Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
- Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan tim medis profesional serta dukungan dari Smile Train Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya akan menggelar kegiatan sosial berupa operasi bibir sumbing secara gratis.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Mei 2026, bertempat di RSUD Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan tim medis profesional serta dukungan dari Smile Train Aceh.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, SIK, MIK, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan warga yang membutuhkan penanganan medis bibir sumbing dan celah langit-langit.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan harapan baru serta masa depan yang lebih cerah bagi para pasien,” ujar Kapolres.
Baca juga: Dalam Upacara Peringatan HUT Bhayangkara, Gubernur Aceh Ingatkan Polisi Pahami Kearifan Lokal
Sebelumnya, pada Kamis, Kapolres didampingi Koordinator Smile Train Aceh, Rahmad Maulizar, meninjau langsung salah satu rumah warga di Kecamatan Kuala yang memiliki bayi penderita bibir sumbing.
Koordinator Smile Train Aceh, Rahmad Maulizar, menjelaskan bahwa program operasi ini terbuka untuk masyarakat dengan sejumlah persyaratan medis.
Untuk penderita bibir sumbing, minimal berusia 3 bulan dengan berat badan sekurang-kurangnya 5 kilogram tanpa batasan usia maksimal.
Sementara itu, untuk penderita celah langit-langit, minimal berusia 9 bulan dengan berat badan minimal 10 kilogram.
Selain itu, pasien harus dalam kondisi sehat, tidak mengalami demam, batuk, atau gangguan kesehatan lainnya.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pasien.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia melalui nomor 0813-6039-5730.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
| Anggota DPRK Nagan Raya Diskusi dengan Wamenko Otto Hasibuan, Sorot Pengabaian UUPA oleh Pusat |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila, Bupati Nagan TRK: Ratusan Etnik Dapat Disatukan Dalam Satu Ikatan Kebangsaan |
|
|---|
| Enam Bulan Putus Diterjang Banjir, Warga Harapkan Jembatan Alue Wakie Segera Dibangun |
|
|---|
| Apresiasi Bupati TRK, Pon PMTOH Ajak Masyarakat Dukung Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya |
|
|---|
| Jamaah Tarikat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Adha, Khatib Bupati TR Keumangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Nagan-Gelar-Operasi-Bibir-Sumbing-Gratis-Sambut-HUT-Bhayangkara.jpg)