Sabtu, 18 April 2026

Berita Banda Aceh

OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data, Perluas Akses Keuangan Daerah

Otoritas Jasa Keuangan Aceh mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyusun program berbasis data agar lebih tepat sasaran.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAKOR ASISTENSI TPAKD - Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando foto bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). 

Selain penguatan program, OJK Aceh juga mendorong seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas kinerja agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan bersaing di tingkat nasional. 

“Kami optimistis TPAKD di Aceh dapat menunjukkan kinerja yang semakin berkualitas dan berdampak nyata, sehingga mampu menjadi nominasi bahkan meraih penghargaan pada ajang TPAKD Award tingkat nasional,” kata Firman.

Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Aceh, T Robby Irza menyampaikan, TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.

Tantangan yang masih dihadapi TPAKD di Aceh antara lain kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. 

“Karena itu, TPAKD perlu terus berperan sebagai orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan dan industri jasa keuangan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri dalam paparannya menyampaikan, selain tantangan pertumbuhan ekonomi daerah, TPAKD di Aceh juga memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Khususnya literasi dan inklusi keuangan syariah yang berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) masih menunjukkan kesenjangan dibandingkan sektor konvensional.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved