Minggu, 19 April 2026

Berita Subulussaalam

Warga Subulussalam Terima Program Plasma Kelapa Sawit, Wali Kota: Ini Manfaat Nyata bagi Rakyat

Masing-masing koperasi Desa Singgersing, Namo Buaya, dan koperasi Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Subur Dani
for serambinews
Penyerahan Sertifikat: Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) serahkan sertifikat kepada warganya dalam launching program plasma perkebunan kelapa sawit, Jumat (17/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemko Subulussalam bersama PT Laot Bangko menyerahkan 488 sertifikat plasma kepada tiga koperasi (Singgersing, Namo Buaya, dan Batu Napal) sebagai bentuk kemitraan perkebunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Wali Kota Haji Rasyid Bancin menegaskan bahwa plasma bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ukuran nyata keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Warga Kota Subulussalam, yang tergabung dalam tiga koperasi terima program plasma perkebunan kelapa sawit

Setelah pemerintah kota (Pemko) setempat meluncurkan program plasma yang ditandai dengan penyerahan sertifikat dan penandatanganan nota kesepahaman antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Laot Bangko dengan tiga koperasi.

Baca juga: VIDEO Penemuan Bunga Bangkai di Objek Wisata Kolam Ratu Lembong Subulussalam Timur

Masing-masing koperasi Desa Singgersing, Namo Buaya, dan koperasi Batu Napal, Kecamatan Sultan Daulat.

Launching berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Pendopo Wali Kota Subulussalam, Jumat (17/4/2026).

Sertifikat plasma yang diserahkan sebanyak 488 persil sebagai bagian dari realisasi program kemitraan perkebunan yang diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) mengatakan, program plasma merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh manfaat langsung dari investasi.

Baca juga: Rehabilitasi Tambak Rusak Akibat Dihantam Banjir di Bireuen Tunggu Kebijakan Pusat

"Kita tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian utama dari manfaat investasi," kata HRB.

Menurutnya, harapan masyarakat terhadap plasma sederhana, yaitu memperoleh manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka sendiri.

Plasma sebutnya bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ukuran konkret apakah investasi benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi.

Sehingga plasma menjadi indikator apakah investasi membawa keadilan atau hanya menghadirkan angka-angka pertumbuhan tanpa pemerataan.

Sementara itu skema kerja sama yang disepakati, pengelolaan plasma akan dilakukan secara manajemen oleh pihak perusahaan hingga batas waktu yang ditentukan dalam MoU. 

Baca juga: Update Harga Emas di Aceh: Langsa Turun Rp100 Ribu, Lhokseumawe dan Banda Aceh Justru Naik

Setelah masa kerja sama berakhir, pengelolaan akan diserahkan sepenuhnya kepada koperasi sebagai representasi masyarakat.

HRB mengingatkan berbagai persoalan plasma di sejumlah daerah selama ini kerap muncul bukan karena konsepnya yang keliru, melainkan akibat pelaksanaan yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Oleh karena itu, HRB secara tegas mengingatkan pihak perusahaan untuk menjaga komitmen dan menjalankan program secara terbuka dan bertanggung jawab.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved