Senin, 20 April 2026

Berita Banda Aceh

HUT IKAHI ke-73, Pimpinan Pengadilan di Aceh Berbagi Sembako ke Panti dan Pesantren

Bantuan berupa beras, mi instan, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya tersebut diserahkan oleh Wakil Pembina IKAHI Aceh

Editor: Amirullah
for serambinews
Pembina Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Aceh, H. Nursyam, bersama jajaran hakim menyerahkan bantuan sembako kepada anak-anak di Yayasan Penyantun Islam, Banda Aceh, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT IKAHI ke-73 yang diisi dengan aksi sosial dan silaturahmi, termasuk kunjungan ke pesantren serta rumah para sesepuh hakim di Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-73, Pembina IKAHI Daerah Aceh, H. Nursyam, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, bersama para Hakim Tinggi, Hakim Pengadilan Negeri, dan Hakim Pengadilan Militer melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan bantuan sembako kepada anak-anak penghuni Yayasan Penyantun Islam di Setui, Banda Aceh, Senin (20/4/2026).

Dalam sambutannya, H. Nursyam berpesan kepada anak-anak agar belajar dengan sungguh-sungguh.

“Semoga kalian semua menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa sesuai dengan cita-cita,” ujarnya.

Selain itu, IKAHI Aceh juga menyalurkan bantuan sembako kepada para santri di Pesantren Dayah Darul Hikmah, Kajhu, Aceh Besar.

Bantuan berupa beras, mi instan, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya tersebut diserahkan oleh Wakil Pembina IKAHI Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, S.H., M.H., yang juga Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, didampingi Wakil Ketua serta para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan para hakim lainnya.

Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga Humas Pengadilan Tinggi, Dr. Taqwaddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan.

Rangkaian peringatan HUT IKAHI ke-73 yang jatuh pada 23 Maret 2026 tersebut mencapai puncaknya pada kegiatan hari ini.

Baca juga: Intelijen AS: Iran Masih Miliki 40–60 Persen Drone dan Rudal Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata

“Rangkaian kegiatan tahun ini meliputi penyerahan bantuan kepada anak-anak panti asuhan di Yayasan Penyantun Islam Banda Aceh dan kepada para santri yatim piatu di Pesantren Dayah Darul Hikmah Aceh Besar,” jelasnya.

Selain kegiatan sosial, IKAHI Aceh juga melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah para sesepuh hakim, yakni mantan Ketua Pengadilan Tinggi, Ibu Farida Hanum, serta mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ustadz H. M. Jamil, di Banda Aceh.

Ibu Farida Hanum tampak gembira menerima kunjungan Tim I IKAHI Aceh yang dipimpin oleh H. Nursyam. Di usianya yang ke-84, ia mengenang masa tugas bersama H. Nursyam saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada masa konflik Aceh tahun 1990-an.

“Saya mengucapkan terima kasih, Pak Nursyam, sudah berkunjung bersama para hakim,” ungkapnya penuh haru.

Sementara itu, Tim II yang dipimpin oleh Dr. H. Zulkifli Yus mengunjungi kediaman Ustadz H. M. Jamil. Ia juga menyampaikan rasa bahagia atas kunjungan tersebut.

Dalam pesannya, Ustadz Jamil mengingatkan para hakim untuk menjaga kekompakan dan mempererat silaturahmi, serta meneladani kepemimpinan para pendahulu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved