Berita Langsa
Sikapi Demo Warga, Kejari Langsa Panggil Pemko, Cek Mekanisme Pendataan Bantuan Banjir
Kejari Langsa memanggil dinas terkait Pemko Langsa untuk klarifikasi pendataan bantuan banjir pasca demo warga.
Ringkasan Berita:
- Kejari Langsa memanggil dinas terkait Pemko Langsa untuk klarifikasi pendataan bantuan banjir pasca demo warga.
- Pertemuan membahas tahapan pendataan mulai dari verifikasi kerusakan rumah hingga mekanisme penyaluran bantuan.
- Kejari menegaskan akan memantau proses agar transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan dana negara.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memanggil dinas terkait Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, terkait masalah pendataan bantuan banjir yang sebelumnya dilaporkan masyarakat melalui aksi demonstrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH melalui Kepala Seksi (kasi) Intelijen, Fadli Setiawan, SH, MKn, Selasa (21/4/2026), menyebutkan, pemanggilan atau audensi dengan pihak terkait di Pemko Langsa ini untuk membahas persoalan pendataan bantuan banjir di daerah tersebut.
Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai tahapan pendataan.
Dimulai dari pengumpulan data awal di tingkat desa, proses verifikasi berdasarkan tingkat kerusakan rumah, baik rusak ringan, sedang, hingga berat.
Selain itu, juga dibahas mekanisme penyaluran bantuan kepada para korban banjir yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Audensi yang kita lakukan dengan pihak terkait Senin kemarin, membahas secara mendalam proses pendataan bantuan bagi para korban banjir di wilayah ini," sebut Fadly.
Mantan Kasipidsus Kejari Aceh Timur ini menambahkan, audensi atau pemanggilan pihak-pihak terkait ini juga sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui aksi unjuk rasa warga, berapa waktu lalu.
Baca juga: Demonstran Desak Kejari Langsa Awasi Penyaluran Bantuan Banjir, Minta Audit Bantuan dari APBK
"Laporan dari aksi unjuk rasa masyarakat 2 gelombang lalu tetap kita tindaklanjuti, karena masyarakat merasa pendataan belum dilakukan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran,” urai dia.
“Maka, kita lakukan langkah awal melalui audensi ini," jelasnya.
Sambung Kasi Intelijen Kejari ini, terkait persoalan pendataan hingga teknis lainnya terkait bantuan banjir itu, pihak Kejaksaan meminta klarifikasi lengkap dari dinas terkait.
Fadly juga memastikan Kejaksaan setempat untuk menindaklanjuti dan mendalami setiap laporan masyarakat guna memastikan kebenarannya, agar tidak ada yang dirugikan.
“Jika ada 1.000 masyarakat yang memberikan laporan terkait bantuan banjir, maka 1.000 kali pula kita Kejaksaan akan memfasilitasi masyarakat dengan pihak terkait untuk memberikan penjelasan,” tutur dia.
Selain itu, Kejari Langsa menegaskan akan terus memantau setiap tahapan proses penyaluran bantuan banjir di wilayah Kota Langsa untuk memastikan jadwal dan pelaksanaan bantuan berjalan transparan serta sesuai peraturan.
Kejari Langsa
demo warga
pendataan korban banjir
pendataan bantuan banjir
Pemko Langsa
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Masih Bertahan Rp8,8 Juta, Berikut Rincian Harga Emas di Langsa, Edisi 21 April 2026 |
|
|---|
| PTPN 4 Regional 6 Peusijuk 23 Jamaah Calon Haji Karyawan Aktif dan Pensiunan |
|
|---|
| Tinggal Sendirian, Warga Langsa Baro Ditemukan Meninggal tanpa Ketahuan, Mayat Mulai Membusuk |
|
|---|
| Suhu Capai 30 Derajat, Langsa Terasa Panas Pada Sabtu 18 April 2026 |
|
|---|
| Rektor IAIN Langsa dan Kanwil Kemenag Tegaskan Komitmen Kemitraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kejari-Langsa-cek-mekanisme-pendataan-bantuan-banjir.jpg)