Dalam sambutannya, Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menyambut positif usulan pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3) sebagai upaya memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Terkait isu disabilitas, pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian regulasi (qanun) yang sedang berjalan serta mendukung pelibatan kelompok disabilitas dalam proses pendataan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bireuen juga menginstruksikan Disdukcapil untuk lebih proaktif melalui program jemput bola dalam pengurusan administrasi kependudukan bagi warga terdampak.
Audiensi tersebut ditutup dengan semangat kolaborasi. Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sipil merupakan mitra penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan bebas konflik demi kemajuan Bireuen.