Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Besar

Hari Bumi Ternoda, Tambang Ilegal Gerus Cagar Alam Jantho

Aktivitas tambang ilegal diduga kian masif merambah kawasan konservasi Cagar Alam Jantho., Kabupaten Aceh Besar

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
TANAM POHON - Aktivis melakukan aksi penanaman pohon di bantara sungai Krueng Jalin, Kecamatan Jantho, Rabu (22/4/2026). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Alih-alih menjadi momen refleksi, peringatan Hari Bumi di Aceh Besar justru diwarnai ironi. 

Aktivitas tambang ilegal diduga kian masif merambah kawasan konservasi Cagar Alam Jantho

Kondisi ini memicu aksi protes Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Rabu (22/4/2026).

Aksi dipusatkan di Krueng Jalin—wilayah yang kini disebut berada di ambang kerusakan. 

Air sungai yang dulu jernih sebagai sumber kehidupan masyarakat, berubah menjadi keruh pekat. 

Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, perubahan warna air itu dinilai sebagai tanda nyata kerusakan lingkungan yang terus berlangsung tanpa penanganan serius.

Baca juga: Lagi Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Baitussalam

Dampaknya kian terasa. Warga yang menggantungkan hidup dari sungai kehilangan mata pencaharian, aktivitas ekonomi melemah, dan sektor wisata yang sempat tumbuh kini nyaris mati suri akibat kualitas air yang memburuk.

Perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari, Yusri, menyebut kondisi tersebut bukan hal baru. 

“Air Sungai Jalin mulai keruh sejak tiga tahun lalu. Namun hingga kini belum ada langkah serius untuk menghentikan kerusakan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Fauzul Munandar, menegaskan kerusakan tidak hanya terjadi di aliran sungai, tetapi juga telah masuk ke kawasan konservasi dan berdampak pada aliran Krueng Aceh.

Baca juga: Polisi Sita Lokasi Tambang Ilegal

“Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. 

Dari hasil pemantauan kami, kerusakan juga terjadi di dalam kawasan Cagar Alam Jantho,” tegasnya.

Tanam pohon di sungai jalin

Ironisnya, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas. 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Baca juga: Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca-Aksi Mogok Tenaga Medis Aceh Besar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved