Berita Aceh Besar
Hari Bumi Ternoda, Tambang Ilegal Gerus Cagar Alam Jantho
Aktivitas tambang ilegal diduga kian masif merambah kawasan konservasi Cagar Alam Jantho., Kabupaten Aceh Besar
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Alih-alih menjadi momen refleksi, peringatan Hari Bumi di Aceh Besar justru diwarnai ironi.
Aktivitas tambang ilegal diduga kian masif merambah kawasan konservasi Cagar Alam Jantho.
Kondisi ini memicu aksi protes Ikatan Pemuda Jantho Lestari bersama Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Rabu (22/4/2026).
Aksi dipusatkan di Krueng Jalin—wilayah yang kini disebut berada di ambang kerusakan.
Air sungai yang dulu jernih sebagai sumber kehidupan masyarakat, berubah menjadi keruh pekat.
Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, perubahan warna air itu dinilai sebagai tanda nyata kerusakan lingkungan yang terus berlangsung tanpa penanganan serius.
Baca juga: Lagi Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Baitussalam
Dampaknya kian terasa. Warga yang menggantungkan hidup dari sungai kehilangan mata pencaharian, aktivitas ekonomi melemah, dan sektor wisata yang sempat tumbuh kini nyaris mati suri akibat kualitas air yang memburuk.
Perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari, Yusri, menyebut kondisi tersebut bukan hal baru.
“Air Sungai Jalin mulai keruh sejak tiga tahun lalu. Namun hingga kini belum ada langkah serius untuk menghentikan kerusakan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Fauzul Munandar, menegaskan kerusakan tidak hanya terjadi di aliran sungai, tetapi juga telah masuk ke kawasan konservasi dan berdampak pada aliran Krueng Aceh.
Baca juga: Polisi Sita Lokasi Tambang Ilegal
“Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Dari hasil pemantauan kami, kerusakan juga terjadi di dalam kawasan Cagar Alam Jantho,” tegasnya.
Tanam pohon di sungai jalin
Ironisnya, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
Baca juga: Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca-Aksi Mogok Tenaga Medis Aceh Besar
| Lagi Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Puluhan Lapak PKL di Baitussalam |
|
|---|
| Baitul Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu Tahun 2026, Dibuka Mulai 22-29 April |
|
|---|
| Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca-Aksi Mogok Tenaga Medis Aceh Besar |
|
|---|
| Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Montasik, BPBD Aceh Besar Lakukan Pendataan |
|
|---|
| Syech Muharram Dukung Pengembangan Talenta Muda di AMANAH, Dorong Pengelolaan Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aktivis-melakukan-aksi-penanaman-pohon-di-bantara-sungai-Krueng-Jalin-jantho.jpg)