Kamis, 23 April 2026

Bireuen Siaga Rabies, Lintas Sektor Sepakati Langkah Penanganan

Pemkab Bireuen meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies menyusul munculnya sejumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Editor: Yocerizal
for serambinews
BAHAS RABIES - Usai rapat koordinasi penanganan rabies di Kabupaten Bireuen, Selasa (21/4/2026), Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Safridhal (tengah) bersama Dr. drh. Faisal Jamin, M.Si. (kanan) berbincang dengan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST (kiri). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pengendalian rabies di Kabupaten Bireuen. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bireuen menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk memperkuat penanganan rabies menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies.
  • Sejak 2025 hingga Maret 2026 tercatat empat kasus gigitan GHPR di Kecamatan Kota Juang, Juli, dan Jeumpa.
  • Pemerintah menyiapkan langkah terpadu seperti vaksinasi, Rabies Center, edukasi masyarakat, pengawasan lalu lintas hewan, dan pembentukan Satgas Rabies.

 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies menyusul munculnya sejumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dalam dua tahun terakhir. 

Untuk memperkuat penanganan, unsur lintas sektor menggelar rapat koordinasi dan menyepakati berbagai langkah terpadu yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Selasa (21/4/2026).

Rapat dibuka Sekda Bireuen Ismunandar, ST MT dan dihadiri Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Safridhal berserta sejumlah jajarannya.

Hadir juga Kepala Bappeda Bireuen Dailami, S.Hut., M.Ling, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr Irwan A Gani, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen drh. Liza Rozana, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, akademisi dari Universitas Syiah Kuala dan Universitas Almuslim, serta perwakilan masyarakat, termasuk keluarga korban gigitan GHPR.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sejak 2025 hingga Maret 2026 tercatat empat kasus gigitan GHPR di Kabupaten Bireuen. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Kota Juang, Juli, dan Jeumpa.

Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Safridhal, menegaskan penanganan rabies membutuhkan kerja sama semua pihak agar tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang lebih luas.

“Penanganan rabies harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat perlu bergerak dalam satu langkah,” ujarnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Wacanakan Pajak Kapal di Selat Malaka, Nilai Potensi Strategis Belum Tergarap

Baca juga: Wakil Ketua Golkar Nagan Raya Khuwailid Meninggal di RSUZA Banda Aceh 

Strategi Utama

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah strategi utama, antara lain penguatan layanan terpadu melalui Rabies Center dengan tata laksana kasus gigitan terpadu antara puskeswan dan puskesmas.

Strategi lainnya peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, serta dorongan penyusunan regulasi daerah atau qanun tentang pengendalian rabies.

Pemerintah juga menilai pentingnya keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kelompok pemilik anjing pemburu untuk mendukung pengawasan dan pencegahan di lapangan.

Untuk memperkuat kewaspadaan, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran ke seluruh desa mengenai ancaman rabies. 

Sinergi antara Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program.

Dari sisi teknis, langkah yang disiapkan mencakup penyediaan anggaran vaksinasi dan operasional, penguatan surveilans dan analisis epidemiologi, peningkatan respons cepat terhadap hewan suspek rabies, hingga pengawasan lalu lintas hewan antarwilayah.

“Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat dan mewujudkan Bireuen bebas rabies melalui penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan,” tutur Safridhal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved