Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Bireuen

Kantor Pertanahan Bireuen Gelar Rakor, Ini Pesan Bupati Mukhlis

Kantor Pertanahan Bireuen, Rabu (22/4/2026) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
RAKOR - BPN Bireuen, Rabu (22/4/2026) gelar Rakor berlangsung di Oproom Kantor Bupati Bireuen dibuka Bupati Bireuen H Mukhlis ST. 
Ringkasan Berita:
  • Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bireuen menggelar rakor 2026 untuk memperkuat sinergi penataan aset dan akses pascabencana.
  • Forum ini menekankan reforma agraria tidak hanya soal sertifikasi, tetapi juga pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.
  • Bupati Mukhlis menegaskan pentingnya kolaborasi untuk membangun sistem pertanahan yang adil, adaptif, dan inklusif.

 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kantor Pertanahan Bireuen, Rabu (22/4/2026) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Kegiatan  yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati  dibuka Bupati Bireuen H Mukhlis ST dengan tema ."Sinergi Penataan Aset dan Akses Pasca Bencana dalam Mendukung Reforma Agraria Berkelanjutan di Kabupaten Bireuen". 

Melalui forum rakor tersebut diharapkan terbangun kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan langkah konkret pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ismunandar, S.T., M.T., 
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M,  para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Bireuen selaku Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA mengatakan, Reforma Agraria merupakan upaya mewujudkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

"Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat memanfaatkan aset tersebut secara produktif dan berkelanjutan, terutama di wilayah yang terdampak bencana," jelas Kepala Kantor Pertanahan dalam laporannya. Disebutkan, tim GTRA Bireuen tahun ini bekerja berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 500.17.3.1/187 Tahun 2026.

Baca juga: Laboratorium Sejumlah SMA di Bireuen Rusak Akibat Banjir, Ini Langkah Dilakukan Cabdin

Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T dalam sambutannya antara lain  menekankan bahwa penataan aset dan penataan akses adalah dua pilar yang harus berjalan sinergis. Penataan aset memberikan kepastian hukum, sementara penataan akses memberikan kemampuan bagi masyarakat untuk mengelola tanahnya.

"Sebagai wilayah yang memiliki kerentanan bencana, kita menghadapi tantangan besar dalam pemulihan sektor pertanahan. Sinergi ini penting untuk membangun sistem pertanahan yang adaptif dan inklusif di Kabupaten Bireuen," ujar H Mukhlis, S.T. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved