Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Jaya

Selama 2026, BPBK Catat Sudah 22 Kasus Karhutla di Aceh Jaya, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBK Aceh Jaya, AG Sudahdi, mengatakan pihaknya terus mengingatkan warga untuk lebih waspada saat membuka lahan baru

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
PADAMKAN API - Personel TNI berupaya memadamkan api yang mulai membakar lahan dan hutan. 

Ringkasan Berita:
  • BPBK Aceh Jaya mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca panas yang meningkatkan risiko karhutla.
  • Hingga Maret 2026, tercatat 22 kasus kebakaran lahan di Aceh Jaya, terdiri dari 8 kasus Januari, 6 Februari, dan 8 Maret.
  • Polres Aceh Jaya membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Api serta mengajak warga segera melapor jika menemukan titik api atau potensi kebakaran.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Terutama di tengah kondisi cuaca panas yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBK Aceh Jaya, AG Sudahdi, mengatakan pihaknya terus mengingatkan warga untuk lebih waspada saat membuka lahan baru, khususnya pada musim kemarau yang rawan kebakaran.

“Kita selalu mengimbau agar warga tidak membakar lahan, apalagi saat ini cuaca siang hari sangat panas sehingga sangat mudah terjadi kebakaran,” kata AG Sudahdi, Rabu (22/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPBK Aceh Jaya, hingga Maret 2026 telah terjadi 22 kasus kebakaran lahan di wilayah tersebut. 

Rinciannya, 8 kejadian pada Januari, 6 kejadian pada Februari, dan 8 kejadian pada Maret 2026.

Baca juga: Tiga Hotspot Terdeteksi di Aceh Timur, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Karhutla

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua agar ke depan warga, khususnya petani, lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membantu pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Api sebagai langkah preventif menghadapi potensi cuaca ekstrem dan ancaman karhutla di wilayah rawan.

Menurut Kapolres, pembentukan komunitas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Aceh untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Ke depan, kami mengharapkan adanya kerja sama semua pihak dalam memberikan sosialisasi serta menjaga lahan perkebunan agar terhindar dari kebakaran.

Dengan terbentuknya komunitas ini, masyarakat diharapkan lebih memahami dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Desa Lueng Gayo yang didominasi lahan gambut, sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. 

Baca juga: Waspada El Nino Godzilla Mengintai, Warga Aceh Timur Diimbau Cegah Karhutla

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mulai membangun embung air sebagai langkah antisipasi dini dalam menghadapi potensi kebakaran.

Kapolres menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved