Aceh Besar
Kemenag Aceh Besar dan Disdukcapil Tandatangani Kerja Sama Layanan Nikah
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Media Center Kemenag Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (23/4/2026)...
Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Eddy Fitriadi
“Dengan adanya integrasi layanan ini, data pasangan pengantin dapat langsung tercatat dan terupdate, sehingga lebih valid dan akuntabel. Pihaknya menghimbau kepada pasangan pengantin untuk proaktif memanfaatkan kemudahan layanan integrasi antara kedua lembaga, melengkapi bahan bahan yang diperlukan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak ditandatangani hingga 7 April 2028 dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kedua instansi juga sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pelaksanaan program tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/perjanjian-kerja-sama-antara-Disdukcapil-Kabupaten-Aceh-Besar-dan-Kemenag-Aceh-Besar-2026.jpg)