Berita Banda Aceh
Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Zikir dan Shalawat, Lepas Calon Jamaah Haji 2026
Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar zikir, shalawat, dan doa bersama dalam rangka pelepasan calon jamaah haji tahun 2026, Jumat (24/4/2026)
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar zikir, shalawat, dan doa bersama untuk melepas calon jamaah haji 2026 di Aula Cut Meutia.Acara dihadiri pimpinan, hakim, dan pegawai, dengan doa dipimpin imam Masjid Raya Baiturrahman serta lantunan shalawat oleh Grup Zawiyah Nurun Nabi.Ketua PN Teuku Syarafi menegaskan nilai haji selaras dengan integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam tugas peradilan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar zikir, shalawat, dan doa bersama dalam rangka pelepasan calon jamaah haji tahun 2026, Jumat (24/4/2026), di Aula Cut Meutia.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai dan keluarga besar Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Zikir dan doa dipimpin oleh imam dari Masjid Raya Baiturrahman, Zamhuri Ramli, yang juga menyampaikan tausiah singkat.
Suasana religius semakin terasa dengan lantunan shalawat oleh Grup Zikir dan Shalawat Zawiyah Nurun Nabi.
Adapun jajaran yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi beserta istri, Sekretaris Pengadilan Negeri Banda Aceh Amirullah beserta istri, Hakim Budi Sunanda beserta istri, serta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Amirillah beserta istri.
Baca juga: Jumlah CJH Asal Lhokseumawe yang Berangkat Tahun 2026 Bertambah Satu, Ini Sebabnya
Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi, menyampaikan bahwa ibadah haji tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan spiritual, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya pengendalian diri, keikhlasan, kesabaran, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai hakim dan aparatur peradilan.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut sejalan dengan tanggung jawab lembaga peradilan yang menuntut integritas, kejernihan berpikir, serta kemampuan menahan diri dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Sebagai aparat peradilan, kita dituntut bekerja profesional, adil, dan bebas dari pengaruh apa pun demi menjaga marwah lembaga,” ujarnya.
Baca juga: Sudahkah Kita Berziarah ke Diri Sendiri?
| Sulaiman Bakri Terpilih Jadi Ketua PGRI Banda Aceh 2025–2030, Begini Seruannya |
|
|---|
| Evaluasi JKA Picu Orang “Meu Pep-pep”, Mualem Bakal Atur Pengawasan di Sektor Kesehatan |
|
|---|
| Durra Fakhira, Siswi MAN Model Banda Aceh Raih Emas di Senior High School Olympiad 2026 Aceh |
|
|---|
| Mualem Sebut, Pascabanjir Warga Pedalaman Aceh Masih Gunakan Rakit |
|
|---|
| Stok Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Jadi Rekor Sepanjang Sejarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Banda-Aceh-Gelar-Zikir-dan-Shalawat-Lepas-Calon-Jamaah-Haji-2026_.jpg)