Sabtu, 25 April 2026

Berita Aceh Utara

Kepsek di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS dengan Transparan & 40 Persen Lulusan Diterima PTN

Mereka juga menargetkan minimal 40 persen lulusan diterima di Perguruan Tinggi Negeri sebagai bagian dari perjanjian kerja.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO/Dok Cabdisdik Aceh Utara
PERJANJIAN KINERJA - Sejumlah kepala sekolah di Aceh Utara menandatangani Perjanjian Kinerja di Aula Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Lhoksukon, Jumat (24/4/2026). 

Mereka menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai acuan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di era digital.

Zulfikar menyoroti pentingnya adaptasi teknologi oleh guru dan kepala sekolah dalam menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

“Keberhasilan siswa adalah cerminan dari kualitas pendampingan guru dan kepemimpinan kepala sekolah,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga siang hari itu, ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan pengelolaan pendidikan di Aceh Utara semakin transparan, berkualitas, dan mampu meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved