Rabu, 6 Mei 2026

Demo Korban Banjir di Langsa

Aksi Demo Korban Banjir Bubar Setelah Wali Kota Langsa Keluarkan Surat Pernyataan, Ini Isinya

Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/ZUBIR
KORBAN BANJIR DEMO - Penanggung jawab aksi, Afrizal Roji, saat menyampaikan orasinya di depan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, dan Forkopimda, di Kantor DPRK Langsa. (SERAMBINEWS.COM/ZUBIR) 

Ringkasan Berita:
  • Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) berakhir tertib pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengeluarkan surat pernyataan tertulis yang berisi jawaban atas tuntutan para demonstran.
  • Surat tersebut ditandatangani Wali Kota Langsa
  • Dalam surat tersebut, Pemko Langsa menjawab tuntutan demonstran terkait penanganan bencana hidrometeorologi 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA – Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) berakhir tertib pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengeluarkan surat pernyataan tertulis yang berisi jawaban atas tuntutan para demonstran.

Surat tersebut ditandatangani Wali Kota Langsa dan diketahui oleh Kajari Kota Langsa Adi Tyogunawan, SH, MH serta Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.

Isi Surat Pernyataan Wali Kota Langsa

Dalam surat tersebut, Pemko Langsa menjawab tuntutan demonstran terkait penanganan bencana hidrometeorologi sebagai berikut:

1. Dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera disalurkan sesuai ketentuan tanpa diskriminasi maupun nepotisme.

2. Apabila terdapat kesalahan dalam pendataan atau penyaluran bantuan, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai aturan yang berlaku.

3. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan dalam rangka normalisasi dan pencegahan banjir melalui pembersihan saluran irigasi pasar.

4. Pemko Langsa akan melaporkan kepada APH jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

5. Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat.

 
Enam Tuntutan Demonstran

Dalam aksi tersebut, Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBK) menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Pencairan bantuan banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.

2. Penyelidikan dugaan penyimpangan dana bantuan banjir dan penggunaan dana BTT APBK Langsa 2025 oleh APH.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved