Demo Korban Banjir
Wali Kota Langsa Teken Surat Pernyataan, Massa Aksi Bubarkan Diri
Aksi unjuk rasa Forum Korban Banjir Kota Langsa berakhir setelah Wali Kota Jeffry Sentana menandatangani surat pernyataan.
Ringkasan Berita:
- Aksi unjuk rasa Forum Korban Banjir Kota Langsa berakhir setelah Wali Kota Jeffry Sentana menandatangani surat pernyataan.
- Isi pernyataan menegaskan penyaluran bantuan banjir sesuai aturan, tanpa diskriminasi, serta menyerahkan kesalahan pendataan kepada aparat hukum.
- Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, sementara Pemko Langsa terus mengusulkan bantuan ke Pemerintah Pusat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) berakhir dengan pernyataan tertulis Wali Kota Langsa terkait tuntutan percepatan bantuan banjir.
Massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.30 WIB, usai Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, membuat pernyataan tetulis sesuai tuntutan pendemo.
Bberikut surat pernyataan tertulis yang ditandatangani Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, dengan mengetahui Kajari Kota Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, dan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.
Surat jawaban atas tuntutan korban banjir masyarakat Kota Langsa
Dengan ini, kami menjawab atas tuntutan peserta aksi unjuk rasa Kota Langsa terkait bencana hidrometeorologi yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2026 sebagai berikut:
1. Dana banjir yang belum disalurkan kepada penerima bantuan akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada deskriminasi dan nepotisme.
2. Apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran, maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bagi masyarakat pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan merupakan salah satu upaya mencegah banjir yang akan datang dikarenakan adanya normalisasi pembersihan saluran irigasi pasar.
4. Kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada jajaran Pemerintah Kota Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Demikian jawaban ini kami berikan dan kami ucapkan terima kasih atas aspirasinya kepada Pemerintah Kota Langsa.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tuntut Bantuan, Ratusan Korban Banjir Kembali Demo Kantor Wali Kota Langsa
6 Tuntutan Demonstran
Dalam aksi unjuk rasa kedua kalinya ini, Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBK) mengeluarkan 6 tuntutan tertulis kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.
Tuntutan yang dibacakan Penanggung Jawab Aksi, Afrizal Roji adalah sebagai berikut:
- Pertama, meminta kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra untuk segera mencairkan uang banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.
- Kedua, meminta kepada aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Wali Kota Langsa dalam persoalan pendataan dan penyaluran uang banjir serta penggunaan dana BTT APBK Langsa 2025.
- Ketiga, meminta kepada DPRK Langsa segera bentuk Pansus bantuan banjir untuk akuntabilitas (transfaransi) dan tepat sasaran.
- Keempat, masyarakat Kota Langsa menuntut Jeffry Sentana untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal mengurus Kota Langsa, khususnya terkait pemulihan pasca banjir.
- Kelima, Forum Korban Banjir Kota Langsa meminta stop penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kota Langsa.
- Keenam, Forum Korban Banjir Kota Langsa meminta tangkap dan adili para koruptor yang mencuri APBK Langsa.
Baca juga: Sikapi Demo Warga, Kejari Langsa Panggil Pemko, Cek Mekanisme Pendataan Bantuan Banjir
Penjelasan Wali Kota
Terkait aksi demo masyarakat korban banjir kedua ini, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra mengatakan, Pemko Langsa melakukan upaya terbaik dengan pendataan secara maksimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Demo-korban-banjir-bubar-usai-Wali-Kota-teken-pernyataan.jpg)