Kekerasan Anak di Daycare
Psikolog UIN Ar-Raniry Beberkan Ciri Anak Mengalami Kekerasan di Daycare
Iyulen menyebut, tanda-tanda yang dapat diamati antara lain anak tiba-tiba menjadi sangat takut atau sering menangis, menolak pergi ke daycare,
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Menurutnya, daycare bukan sekadar tempat penitipan, tetapi juga ruang tumbuh dan berkembang bagi anak.
Ia menyebut, lembaga daycare harus memiliki aturan perlindungan anak yang jelas, rasio pengasuh dan anak yang seimbang, pelatihan rutin bagi pengasuh, sistem pelaporan yang terbuka, serta lingkungan yang bersih, aman, dan ramah anak.
Dalam hal perekrutan pengasuh, ia menilai perlu adanya mekanisme ketat, seperti tes psikologi untuk menilai kepribadian, kesabaran, dan empati, wawancara mendalam, pengecekan latar belakang, hingga simulasi kemampuan mengasuh.
“Untuk pola pengawasan yang semestinya dilakukan oleh pemilik daycare, tentu harus dilakukan serius dan berlapis, menggunakan CCTV yang bisa dipantau, melakukan pengecekan langsung secara tiba-tiba, evaluasi rutin terhadap kinerja pengasuh, saling mengawasi antar pengasuh, menyediakan tempat pengaduan jika ada masalah,” ungkapnya.
Iyulen juga mengingatkan, dalam memilih daycare, orang tua perlu melakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan, memperhatikan interaksi pengasuh dengan anak, menanyakan prosedur keamanan, serta memastikan lembaga memiliki izin resmi, tenaga yang kompeten, dan keterbukaan informasi.
“Yang paling penting, pilih daycare yang benar-benar peduli pada hubungan emosional dengan anak, bukan hanya sekadar menjaga. Karena hubungan yang baik sangat berpengaruh pada perkembangan anak ke depan,” pungkasnya.(*)
Tribun Breaking News
Serambinews.com
Serambinews
Gangguan Psikologis
Psikolog
Rektor UIN Ar-Raniry
UIN Ar-Raniry
Banda Aceh
kasus daycare
daycare banda aceh
Kekerasan Anak di Day Care
| Kasus Daycare Banda Aceh, Akademisi USM: Kekerasan di Daycare Picu PTSD dan Gangguan Kognitif Anak |
|
|---|
| 10 Fakta Kekerasan Daycare di Banda Aceh: Motif Sepele Pengasuh Hingga Status Ilegal Selama 5 Tahun |
|
|---|
| Polisi Tahan DS, RY dan NS, Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh, Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kaprodi PIAUD USM: Kekerasan di Daycare Cederai Rasa Aman Anak dan Harus Jadi Evaluasi Bersama |
|
|---|
| Terungkap! Ini Motif Pengasuh Daycare Banda Aceh Banting Bayi 18 Bulan, 3 Pelaku Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Psikolog-dari-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh-Iyulen-Pebry-Zuanny.jpg)