Berita Banda Aceh
Mualem Tegaskan Pergub JKA Bertujuan Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan Aceh
Pergub JKA ditegaskan Mualem untuk perkuat layanan kesehatan agar tepat sasaran, adil, berkelanjutan, dan berbasis data serta disiplin anggaran.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Mualem pada Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh bulan Mei 2026, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).
Mualem mengatakan, bahwa melalui kebijakan tersebut Pemerintah Aceh terus melakukan penyempurnaan program JKA guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.
“Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam rapim tersebut, Mualem turut mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan dapat segera memasuki tahap kontraktual sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026. Penyusunan tersebut diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip money follow program dan evidence-based budgeting.
Baca juga: Kabel Listrik di Underpass Beurawe Banda Aceh Dicuri OTK, Pemko Bakal Pasang Kamera CCTV
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal Aceh, termasuk melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Mualem mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga soliditas, terutama dalam menghadapi agenda strategis daerah ke depan, termasuk revisi UUPA sebagai upaya menjamin keberlanjutan fiskal dan masa depan pembangunan Aceh.
“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat,” pungkas Mualem.
Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus.
Berita Banda Aceh
Pergub JKA Berlaku
Pergub JKA
Serambi Indonesia
Kebijakan Kesehatan Aceh
Kesehatan Aceh
| Kabel Listrik di Underpass Beurawe Banda Aceh Dicuri OTK, Pemko Bakal Pasang Kamera CCTV |
|
|---|
| Kesiapan Lahan Pembangunan Huntap di Aceh Capai 65 Persen, Penyelesaian Lahan Bermasalah Digenjot |
|
|---|
| 71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Dibangun, Daerah Diminta Tuntaskan Persoalan Lahan |
|
|---|
| Ini Nama dan Asal Jamaah Haji Termuda & Tertua dari Banda Aceh 2026, Kloter Pertama Dilepas Pagi Ini |
|
|---|
| Inflasi Aceh April 2026 Capai 0,23 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gubernur-Aceh-Mualem-tegaskan-Pergub-Nomor-2-Tahun-2026-Tentang-JKA.jpg)