Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

ASKLIN Aceh Ikuti Regulasi Terkait JKA, Dorong Perbaikan Data dan Kebijakan Berkeadilan

“Secara prinsip, ini mencerminkan upaya menghadirkan keadilan, di mana masyarakat yang lebih mampu diarahkan menggunakan jalur mandiri,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
KETUA ASKLIN - dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS atau yang akrab disapa Doto Popon, kembali terpilih sebagai Ketua Asklin Aceh periode 2025-2030 dalam sidang pleno Musyawarah Daerah (Musda) Asklin Aceh, Minggu (10/8/2025). 

ASKLIN Aceh Ikuti Regulasi Terkait JKA, Dorong Perbaikan Data dan Kebijakan Berkeadilan

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Aceh, dr Teuku Yusriadi  SpBA FIAMS atau yang akrab disapa Doto Popon, menyampaikan sikap organisasi terkait implementasi kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Kepada Serambinews.com, Selasa (5/5/2026), ia mengatakan bahwa ASKLIN menegaskan tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan Pemerintah Aceh, seraya mendorong adanya penyempurnaan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Doto Popon menilai, langkah pemerintah menerapkan skema desil 1 hingga 10 dalam program JKA merupakan upaya rasional di tengah kondisi fiskal daerah. 

Dalam skema tersebut, masyarakat pada desil 1 sampai 7 masih dijamin. Sementara masyarakat pada desil 8 keatas diarahkan untuk pembiayaan mandiri.

“Secara prinsip, ini mencerminkan upaya menghadirkan keadilan, di mana masyarakat yang lebih mampu diarahkan menggunakan jalur mandiri,” ujarnya.

Meski demikian, dr Yusriadi mengakui terdapat perbedaan pandangan di masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan semangat regulasi sebelumnya yang menjamin layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh. 

Dalam konteks tersebut, ASKLIN memandang kebijakan yang berjalan saat ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi kekinian.

Namun, aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian serius adalah akurasi pendataan. 

ASKLIN mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta koordinasi lintas sektor, seperti Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna memastikan klasifikasi desil benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

“Pembenahan data menjadi kunci agar tidak terjadi ketimpangan. Saya rasa menunggu waktu sebentar agar data ini sempurna, baru diterapkan. Jangan sampai masyarakat tidak mampu justru masuk kategori mandiri,” kata dr Yusriadi.

Dari sisi layanan, ASKLIN juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap operasional klinik pratama swasta. 

Sebagai bagian dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, klinik tetap menjalankan fungsi pelayanan bagi peserta JKA, khususnya pada kelompok desil 1 hingga 7.

Doto Popon menjelaskan, berbeda dengan puskesmas yang mendapat dukungan anggaran pemerintah, klinik swasta perlu melakukan penyesuaian, terutama dengan berkurangnya jumlah peserta yang dijamin pemerintah.

“Kita (klinik) harus mengupayakan program seefisien mungkin untuk dapat mandiri. Kita juga harus berinovasi, termasuk membuka layanan-layanan lainnya di luar layanan yang selama ini kita prioritaskan untuk program JKN. Sehingga dengan sendirinya klinik swasta ini dapat bertahan atau tidak koleps,” paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved