Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

ASKLIN Aceh Ikuti Regulasi Terkait JKA, Dorong Perbaikan Data dan Kebijakan Berkeadilan

“Secara prinsip, ini mencerminkan upaya menghadirkan keadilan, di mana masyarakat yang lebih mampu diarahkan menggunakan jalur mandiri,” ujarnya.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
KETUA ASKLIN - dr Teuku Yusriadi SpBA FIAPS atau yang akrab disapa Doto Popon, kembali terpilih sebagai Ketua Asklin Aceh periode 2025-2030 dalam sidang pleno Musyawarah Daerah (Musda) Asklin Aceh, Minggu (10/8/2025). 

Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan tanpa pembatasan. 

Untuk masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data, klinik akan membantu proses koordinasi dengan BPJS Kesehatan melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

ASKLIN juga mengingatkan bahwa program JKA pada masa awal pelaksanaannya pernah menjadi percontohan nasional dalam penerapan jaminan kesehatan menyeluruh atau universal health coverage (UHC). 

“JKA ini dulunya menjadi rule of model jaminan kesehatan yang sifatnya universal health coverage atau UHC di seluruh Indonesia. Aceh pada saat itu menjadi pilot project sehingga layanan JKA ini menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia,” ungkap dr Yusriadi.

Karena itu, pihaknya berharap semangat tersebut tetap menjadi rujukan dalam pengembangan kebijakan ke depan.

Menurut Doto Popon, di tengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah Aceh tetap diharapkan mampu mengelola sektor prioritas, mengingat sektor kesehatan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ASKLIN Aceh menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah, sekaligus mendorong penyempurnaan agar implementasi JKA semakin tepat sasaran.

“Yang tidak mampu harus dipastikan mendapatkan perlindungan. Sementara yang mampu diharapkan dapat berpartisipasi secara mandiri. Dengan demikian, sistem dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan,”pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved