Rabu, 6 Mei 2026

Berita Abdya

10 Pasien Komplain RS Teungku Peukan Karena Tak Mendapat Layanan JKA

Sejak Pergub itu berlaku, kita tidak lagi melayani masyarakat kategori desil 8 hingga 10 dengan fasilitas JKA. Yang kita layani hanya desil 1-7

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
RUANG RAWAT INAP - Direktur RSUD-TP Aceh Barat Daya (Abdya) dr Ismail Muhammad. 

Perlakuan yang sama juga dilakukan pihak RSUD Aceh Singkil, tetap melayanai pasien dengan JKA. Pihak rumah sakit belum terapkan desil sebagaimana diatur dalam Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. 

Sehinga masyarakat tak perlu khawatir untuk mendapat pelayanan kesehatan dari RSUD Aceh Singkil, yang terletak di kawasan Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, tersebut. 

"Masih, tetap harus dilayani," kata Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Mardiana, saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).(riz/de)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved