Berita Banda Aceh
Pergub Memastikan JKA Tepat Sasaran
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA
Ringkasan Berita:
- Mualem menegaskan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang JKA merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan
- Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat
- Mualem turut mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan TKD, dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan
Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Mualem pada Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh bulan Mei 2026, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/5/2026).
Mualem mengatakan, bahwa melalui kebijakan tersebut Pemerintah Aceh terus melakukan penyempurnaan program JKA guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.
“Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya. Dalam rapim tersebut, Mualem turut mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dengan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan dapat segera memasuki tahap kontraktual sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026. Penyusunan tersebut diarahkan untuk lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, dengan pendekatan perencanaan yang disiplin melalui prinsip money follow program dan evidence-based budgeting.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal Aceh, termasuk melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Mualem mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga soliditas, terutama dalam menghadapi agenda strategis daerah ke depan, termasuk revisi UUPA sebagai upaya menjamin keberlanjutan fiskal dan masa depan pembangunan Aceh.
“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat,” pungkas Mualem.
Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus.(ra)
Pergub Memastikan JKA Tepat Sasaran
Pergub JKA Berlaku
Pasien JKA
Aksi Massa Tuntut Pencabutan Pergub JKA
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut
pembatasan JKA
Pergub JKA
Bupati Aceh Besar Kritisi Desil JKA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| April 2026, Inflasi Aceh 0,23 Persen |
|
|---|
| 4 Putra Aceh Lolos Beasiswa LPDP 2026, Satu ke UGM dan Tiga ke Luar Negeri |
|
|---|
| Legislator Gerindra Sorot Fenomena “Hotel Berjalan” di Banda Aceh, Pelecehan Terhadap Syariat |
|
|---|
| Tanggapi Permintaan Mualem, KKP Mulai Survei Perbaikan Kuala di Aceh |
|
|---|
| Klinik di Aceh Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Regulasi JKA, Begini Kata ASKLIN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-bersama-usai-acara-pelepasan-keberangkatan-calon-jamaah-haji-tahun-2026-ini.jpg)