Minggu, 10 Mei 2026

Berita Banda Aceh

DPRK Keluarkan Rekom Soal Kekerasan Anak, Desak Pemko Audit Semua Daycare di Banda Aceh

Komisi IV DPRK Banda Aceh merekomendasikan agar Pemko melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare, baik berizin maupun tidak.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
AUDIT DAYCARE - Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mendesak Pemko untuk melakukan audit terhadap semua daycare yang ada di Kota Banda Aceh. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi IV DPRK Banda Aceh merekomendasikan agar Pemko melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare, baik berizin maupun tidak.
  • DPRK mendesak Pemko menyusun regulasi izin operasional dengan indikator jelas, membentuk unit pengawasan lintas dinas, serta menyediakan saluran pengaduan terpadu bagi masyarakat.
  • Disdikbud diminta melakukan inventarisasi, pendampingan perizinan, sertifikasi pengasuh, dan monitoring berkala agar masyarakat dapat memilih daycare berizin yang aman bagi anak.

 

Laporan wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi IV DPRK Banda Aceh menyampaikan rekomendasi terkait kekerasan terhadap anak dan daycare tanpa izin. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRK, Farid Nyak Umar saat melakukan rapat dengan dinas terkait di Gedung DPRK, Selasa (5/5/2026)

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRK, Aulia Afridzal, Sekretaris dan Anggota Komisi IV, Hj Efiaty Z dan M Iqbal, Asisten I Setda Kota Banda Aceh yang diwakili Yusnardi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sulaiman Bakri, serta Plt Kadis DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari bersama jajaran.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan rekomendasi yang meminta dinas terkait untuk mengaudit menyeluruh terhadap seluruh daycare, baik berizin maupun tidak, untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan.  

Kemudian Komisi IV DPRK mendesak Pemko untuk menyusun regulasi dan standarisasi izin operasional dengan indikator yang jelas.

Baik rasio pengasuh-anak, kompetensi pengasuh, maupun fasilitas kesehatan dan keamanan. 

Baca juga: Komisi IV DPRK  Banda Aceh Sidak Pelayanan di RSUD Meuraxa, Ingatkan Soal Pemeliharaan Fasilitas

Pemko juga diminta membentuk Unit Pengawasan Khusus lintas dinas (Disdikbud, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Satpol PP) untuk inspeksi rutin dan proses penindakan.  

“Pemko perlu menyediakan Saluran Pengaduan Terpadu (SPT) yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kelalaian,” tukasnya.

“Kemudian Disdikbud melakukan sosialisasi dan edukasi publik, tujuannya agar orang tua hanya memilih day care berizin serta memahami standar layanan yang aman,” kata Farid Nyak Umar

Politisi PKS ini menambahkan, agar penerapan sanksi tegas berupa peringatan, denda, hingga pencabutan izin bagi daycare yang melanggar aturan. 

Juga perlu adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus kekerasan ditindak secara hukum sehingga menimbulkan efek jera.

Komisi IV DPRK Banda Aceh, beber Farid, memberikan rekomendasi khusus kepada Disdikbud Kota untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan risiko terhadap seluruh daycare, khususnya yang beroperasi tanpa izin. 

Baca juga: Di Balik Kasus Daycare: Kekerasan Anak dan Gagalnya Sistem Pengasuhan

Kemudian melakukan pendampingan dan fasilitasi perizinan bagi pengelola daycare agar segera memenuhi persyaratan legal.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved