Korupsi
Satgas PPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pokir Anggota DPRA Rp 46,4 Miliar
Koordinator Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Tri Nugroho Panggabean, melaporkan dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Pokir tersebut diketahui milik satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Aceh Timur. Laporan resmi telah dilayangkan ke Kejati Aceh pada Jumat, 8 Mei 2026.
- “Pada Jumat, 8 Mei 2026, kami telah melaporkan anggota DPRA atas nama Martini ke Kejati Aceh untuk dilakukan pengusutan atas dugaan korupsi pada program Pokir miliknya,” tegas Nugroho, Minggu (10/5/2026).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Koordinator Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Tri Nugroho Panggabean, melaporkan dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada program pokok pikiran (Pokir).
Pokir tersebut diketahui milik satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Aceh Timur. Laporan resmi telah dilayangkan ke Kejati Aceh pada Jumat, 8 Mei 2026.
“Pada Jumat, 8 Mei 2026, kami telah melaporkan anggota DPRA atas nama Martini ke Kejati Aceh untuk dilakukan pengusutan atas dugaan korupsi pada program Pokir miliknya,” tegas Nugroho, Minggu (10/5/2026).
Nugroho menjelaskan, laporan tersebut telah diterima Kejati Aceh dengan nomor 050/SPPA/III/2026.
Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Pokir yang dikelola Martini selama beberapa tahun anggaran.
Baca juga: Pokir Normalisasi Irigasi di Pidie Dipecah, Besaran Anggaran dari Rp50 Juta–Rp200 Juta
Ia memaparkan akumulasi anggaran Pokir milik Martini dari tahun 2021 hingga 2026. Pada tahun 2021, anggaran Pokir tercatat sebesar Rp 15 miliar dengan 77 item kegiatan. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp 15,4 miliar dengan 66 kegiatan.
Memasuki tahun 2023, anggaran menurun menjadi Rp 8 miliar untuk 43 item kegiatan, kemudian kembali menyusut pada tahun 2024 menjadi Rp 4 miliar dengan 12 item kegiatan. Sementara pada tahun anggaran 2026, nilai Pokir Martini kembali berada di angka Rp 4 miliar dengan 19 item kegiatan.
Secara keseluruhan, total anggaran Pokir yang diusulkan Martini selama kurun waktu 2021 hingga 2026 mencapai Rp 46,4 miliar lebih dengan total 217 item kegiatan. Nugroho menegaskan, besarnya anggaran tersebut diduga kuat tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Satgas PPA menyebutkan indikasi penyimpangan tidak hanya berasal dari laporan masyarakat, tetapi juga tercatat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil audit tersebut, ditemukan dugaan kelebihan pembayaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Selain data dan informasi dari masyarakat, pengelolaan dana Pokir tersebut juga muncul dalam temuan BPK,” ungkap Nugroho.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Satgas PPA menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
“Kami siap membantu untuk mengungkap dugaan korupsi ini. Kami akan fokus mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkas Nugroho.
Serambi telah berupaya mengonfirmasi laporan tersebut kepada Martini. Namun hingga berita ini ditayangkan, Martini belum memberikan keterangan terkait laporan yang menyeret namanya.(*)
| Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Alsintan di Aceh Utara Disidangkan, Kerugian Ditaksir Rp 720 Juta |
|
|---|
| Kena OTT KPK, Ini 9 Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo, Pernah Dituntut Mundur Hingga Sawer Biduan |
|
|---|
| Buntut Demo, Sidang Korupsi APBG Menyeret Mantan Keuchik di Pidie Ditunda |
|
|---|
| Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
|
|---|
| Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Korupsi Kasus Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe, Satu Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pokir-okmkl.jpg)