Demo Tolak Pergub JKA
Siang Ini, Massa Aliansi Rakyat Aceh akan Kembali Demo Pencabutan Pergub JKA
Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut dalam aksi besar-besaran menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh
Ringkasan Berita:
- Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh dijadwalkan kembali menggelar demonstrasi terkait penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) siang ini.
- Demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Jilid II” itu akan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.
- Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut dalam aksi besar-besaran menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh dijadwalkan kembali menggelar demonstrasi terkait penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) siang ini.
Berdasarkan poster ajakan aksi yang diterima Serambinews.com, demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Jilid II” itu akan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh.
Dalam poster tersebut, Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut dalam aksi besar-besaran menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai merugikan hak masyarakat Aceh terhadap layanan JKA.
Sebelumnya aksi Aliansi Rakyat Aceh pada Senin (4/5) lalu berakhir ricuh. Kericuhan bermula adanya bagian dari massa yang menurunkan bendera Merah Putih di depan Kantor Gubernur Aceh.
Akibatnya, petugas yang mengamankan lokasi langsung mengejar dan mengamankan sejumlah massa yang diduga bertindak anarkis dalam aksi tersebut.
Baca juga: Polda Cari Funding Aksi Demo Penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur, Begini Reaksi Sekda Aceh
Tak hanya itu, dua hari pascaaksi tersebut yakni pada Rabu (6/5), Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah turun langsung mengecek kondisi sejumlah titik kantor gubernur yang rusak akibat demo.
Usai melakukan peninjauan, Kapolda dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri aktor-aktor yang diduga berada di balik pembiayaan aksi, yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan itu.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh disalahgunakan hingga mengarah pada tindakan anarkis.
Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Irjen Marzuki bersama jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh turut memeriksa sejumlah rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
DEMO – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (4/5/2026) lalu.
| Satlantas Polresta Banda Aceh Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue Tengah Malam |
|
|---|
| Dengar Suara Warga, Illiza Terima Lintas Komunitas di Pendopo Wali Kota Banda Aceh |
|
|---|
| Puisi Berantai Mahasiswa Komunikasi Tuai Apresiasi dari Penyair Nasional LK Ara |
|
|---|
| Haji Uma Tinjau Persoalan Penerapan Desil Dalam Layanan JKA di RSUD Cut Meutia Aceh Utara |
|
|---|
| Boat Nelayan Rusak Diduga Terjerat Tali Jangkar Kapal Batu Bara di Perairan Meulaboh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ratusan-massa-Aliansi-Rakyat-Aceh-saat-demo-di-depan-Kantor-Gubernur-Aceh.jpg)