Senin, 11 Mei 2026

Demo Tolak Pergub JKA

Siang Ini, Massa Aliansi Rakyat Aceh akan Kembali Demo Pencabutan Pergub JKA

Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut dalam aksi besar-besaran menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
DEMO – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (4/5/2026) lalu. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh

Ringkasan Berita:
  • Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh dijadwalkan kembali menggelar demonstrasi terkait penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) siang ini.
  • Demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Jilid II” itu akan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh
  • Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut dalam aksi besar-besaran menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh dijadwalkan kembali menggelar demonstrasi terkait penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (11/5/2026) siang ini.

Berdasarkan poster ajakan aksi yang diterima Serambinews.com, demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Jilid II” itu akan dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh.

Dalam poster tersebut, Aliansi Rakyat Aceh mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk ikut dalam aksi besar-besaran menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai merugikan hak masyarakat Aceh terhadap layanan JKA.

Sebelumnya aksi Aliansi Rakyat Aceh pada Senin (4/5) lalu berakhir ricuh. Kericuhan bermula adanya bagian dari massa yang menurunkan bendera Merah Putih di depan Kantor Gubernur Aceh.

Akibatnya, petugas yang mengamankan lokasi langsung mengejar dan mengamankan sejumlah massa yang diduga bertindak anarkis dalam aksi tersebut. 

Baca juga: Polda Cari Funding Aksi Demo Penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur, Begini Reaksi Sekda Aceh


Tak hanya itu, dua hari pascaaksi tersebut yakni pada Rabu (6/5), Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah turun langsung mengecek kondisi sejumlah titik kantor gubernur yang rusak akibat demo.

Usai melakukan peninjauan, Kapolda dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri aktor-aktor yang diduga berada di balik pembiayaan aksi, yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan itu.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tidak boleh disalahgunakan hingga mengarah pada tindakan anarkis.

Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Irjen Marzuki bersama jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh turut memeriksa sejumlah rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

 


SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI

 


DEMO – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (4/5/2026) lalu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved