Selasa, 12 Mei 2026

Demo Tolak Pergub JKA

Massa Aksi Tolak Pergub JKA Pasang Tenda & Bakar Api Unggun di Kantor Gubernur Aceh 

Pantauan Serambinews.com di lokasi, jumlah massa yang bertahan hingga malam ini terlihat lebih sedikit dari massa yang hadir pada siang tadi.

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Rianza Alfandi
MENYALAKAN API UNGGUN – Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh menyalakan api unggun di halaman kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2025) malam. Mereka menuntut Pergub JKA segera dicabut. 
Ringkasan Berita:
  • Massa aksi Aliansi Rakyat Aceh yang menolak Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA memasang tenda dan membakar api unggun di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026) malam. 
  • Hingga pukul 22.30 WIB, sekitar seratusan massa masih bertahan, meski jumlahnya lebih sedikit dibanding siang hari.
  • Mereka duduk berkelompok sambil melontarkan kritik terhadap kebijakan JKA, serta melakukan konsolidasi aksi.
  • Massa berkomitmen menjaga ketertiban, mengisi demonstrasi dengan kegiatan damai.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Massa aksi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memasang tenda dan membakar api unggun di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026) malam.

Pantauan Serambinews.com di lokasi, jumlah massa yang bertahan hingga malam ini terlihat lebih sedikit dari massa yang hadir pada siang tadi. 

Hingga pukul 22.30 WIB, sekitar seratusan massa dari Aliansi Rakyat Aceh itu masih bertahan di depan kantor gubernur tersebut.

Di sana mereka duduk berkumpul sambil sesekali melontarkan kalimat kritik terhadap kebijakan Pergub Tentang JKA. 

Tak hanya itu, di tengah lapangan tersebut mereka juga melakukan konsolidasi terkait aksi yang sedang berlangsung. 

Selain massa aksi, aparat kepolisian dan juga Satpol PP-WH masih bertahan melakukan pengamanan di sekitar area kantor Gubernur Aceh.

Sejumlah kendaraan taktis (Rantis) milik kepolisian juga masih berada di area kantor pemerintahan itu. Di antaranya kendaraan water cannon, mobil pengurai massa (Raisa), dan Riot Control Vehicle atau mobil barikade.

Baca juga: Pemerintah Aceh Apresiasi Demo Penolakan Pergub JKA, Jubir: Penting untuk Bahan Evaluasi

Ancam Segel Kantor Gubernur

Sebelumnya, Juru Bicara Aliansi Rakyat Aceh, T. Raja Aulia Habibi, mengancam akan menyegel Kantor Gubernur Aceh apabila tuntutan mereka tidak direspons pemerintah.

Ia juga mengatakan, bahwa massa aksi telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh terkait rencana bertahan dan menginap di kompleks Kantor Gubernur Aceh.

“​Kami ingin menginap di kantor gubernur dan alhamdulillah-nya permintaan dari rekan-rekan aliansi itu diindahkan oleh pihak Polresta dengan kesepakatan bahwasanya baik dari Polresta dan juga massa aksi sama-sama menjaga kondusivitas, tidak ada tindakan anarkis apa pun,” kata Habibi.

Meski bermalam, ia menegaskan massa aksi berkomitmen menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.

Menurutnya, apabila muncul provokator atau penyusup di luar peserta aksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan situasi.

Habibi menyebut massa tetap bertahan hingga malam ini sambil menunggu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, atau Sekda Aceh menemui mereka dan merespons tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved